Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Nasional

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!

    09-04-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Jakarta – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmennya untuk tidak membebankan potensi kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M kepada para jemaah. Pernyataan ini disampaikan Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (9/4), menggarisbawahi arahan tegas dari Presiden Prabowo Subianto.

    "Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah memastikan komitmen ini dijalankan secara konsisten," ujar Irfan Yusuf, menjamin ketenangan bagi para calon tamu Allah.

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Irfan Yusuf menjelaskan bahwa dinamika global yang fluktuatif, termasuk gejolak harga komoditas energi, menjadi pemicu utama potensi penyesuaian biaya operasional haji. Salah satu dampaknya adalah pengajuan penyesuaian tarif penerbangan oleh maskapai. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia, misalnya, telah mengajukan revisi harga pada 30 Maret lalu, diikuti oleh Saudi Airlines sehari setelahnya.

    Meski demikian, Irfan Yusuf menjamin bahwa perubahan tarif tersebut tidak akan berimbas pada beban finansial jemaah. "Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah," tegasnya. Ia juga menekankan bahwa dalam kondisi apapun, aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama yang tak bisa ditawar dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji.

    Senada dengan Menhaj, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen menanggung kenaikan biaya haji yang diakibatkan lonjakan harga avtur. Diperkirakan, APBN akan mengalokasikan sekitar Rp1,77 triliun untuk menanggulangi selisih biaya tersebut.

    "Jadi kira-kira kalau ditotal itu Rp1,77 triliun. Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun. Kita nanti lihat perhitungan ulangnya," kata Dahnil, yang berbicara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (8/4). Ia mengakui bahwa kenaikan harga avtur memang mendorong maskapai penerbangan untuk mengajukan penyesuaian biaya bagi jemaah haji, namun pemerintah akan mengkaji lebih rinci mekanisme penanggungannya ke depan.

    Di sisi lain, Irfan Yusuf juga menyampaikan optimisme terkait kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini, mengingat situasi geopolitik di Timur Tengah yang mulai mereda. "Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji," pungkasnya, memberikan harapan positif bagi seluruh pihak yang terlibat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    Nasional 10-04-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Liliek Prisbawono Adi, yang…

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.