Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05

    Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar

    25-07-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus
    • Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut
    • Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar
    • Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate
    • Misteri URI Universitas Baru Dipertanyakan DPR
    • Masa Depan Pemimpin Terlahir Lewat Analitika Data
    • PDIP Jatim Bongkar Jurus Jitu Gaet Anak Muda
    • Ternate Diguncang Hebat Warga Kaget Pagi Jumat
    Sabtu, 25 Juli 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Buron Internasional! Pembunuh WN Belanda di Bali Ternyata WN Brasil
    Nasional

    Buron Internasional! Pembunuh WN Belanda di Bali Ternyata WN Brasil

    29-03-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Buron Internasional! Pembunuh WN Belanda di Bali Ternyata WN Brasil

    zonamerahnews – Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah berhasil mengidentifikasi dan menetapkan dua Warga Negara (WN) Brasil sebagai tersangka utama di balik insiden pembunuhan seorang pria WN Belanda berinisial RP (49). Peristiwa tragis yang menggemparkan di depan sebuah vila di Jalan Raya Semer, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, beberapa waktu lalu, kini memasuki babak baru dengan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengajuan red notice Interpol untuk kedua pelaku.

    Dua WN Brasil yang kini menjadi buron kelas kakap tersebut adalah Darlan Bruno Lima San Ana (35) dan Kalyl Hyorran (28). Keduanya diketahui telah melarikan diri ke negara asalnya tak lama setelah melancarkan aksinya.

    Buron Internasional! Pembunuh WN Belanda di Bali Ternyata WN Brasil
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman dalam konferensi pers di Mapolda Bali pada Sabtu (28/3) sore menjelaskan, penetapan tersangka ini merupakan buah dari kerja sama intensif dengan berbagai instansi terkait di tingkat pusat. "Kami sudah menetapkan dua orang tersangka dan sesuai dengan pelintasan kerja sama kita dengan tingkat pusat dan instansi-instansi terkait," tegas Kombes Adhi.

    Ia menambahkan, pihak kepolisian telah secara resmi mengajukan permohonan DPO dan red notice kepada Interpol untuk memfasilitasi pengejaran lebih lanjut terhadap kedua pelaku. "Kami sudah mengajukan daftar pencarian orang dan juga permohonan ke Interpol untuk melaksanakan pengejaran untuk di tingkat lebih jauh," imbuhnya, menunjukkan keseriusan Polda Bali dalam menuntaskan kasus ini.

    Kombes Adhi merinci kronologi singkat, di mana korban RP ditemukan tewas akibat tusukan pisau pada Senin (23/3) sekitar pukul 22.00 WITA. Hanya berselang kurang dari sehari, tepatnya pada Selasa (24/3) sekitar pukul 14.00 WITA, kedua tersangka berhasil kabur dari Indonesia. Dari data perlintasan, diketahui Darlan dan Kalyl sempat bermukim sementara di sebuah home stay di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Badung, dan masuk ke Pulau Bali pada 18 Februari, beberapa waktu sebelum insiden tragis itu terjadi.

    Polda Bali akan segera berkoordinasi dengan pihak Interpol untuk secara resmi menerbitkan status DPO terhadap kedua tersangka. Identitas lengkap beserta foto mereka akan disebarluaskan melalui DPO. Selain itu, pengajuan red notice diharapkan dapat menjadi dasar penangkapan mereka di negara tujuan.

    Sementara itu, Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan keji ini masih dalam tahap pendalaman. "Itu yang masih kami dalami berkaitan dengan motif. Apakah ada hubungan bisnis atau yang lain, kami masih dalami," ujar AKBP Joseph.

    Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. Selain itu, pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian korban juga akan diterapkan. "Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk yang melibatkan WNA. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pengungkapan kasus ini," pungkasnya, menyerukan partisipasi publik dalam membantu proses hukum.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy sempat memberikan keterangan awal mengenai kejadian. Korban RP dan kekasihnya hendak meninggalkan vila tempat mereka menginap pada Senin (23/3) malam. Tiba-tiba, dua orang tak dikenal yang berboncengan motor putar balik dan langsung menyerang korban dengan pisau. Kekasih korban berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di salah satu vila terdekat. Setelah merasa aman, ia keluar dari persembunyian dan menemukan korban sudah terkapar bersimbah darah, lalu berteriak meminta pertolongan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05

    Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar

    25-07-2026 - 03.05

    Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate

    24-07-2026 - 22.05

    Misteri URI Universitas Baru Dipertanyakan DPR

    24-07-2026 - 18.05

    Masa Depan Pemimpin Terlahir Lewat Analitika Data

    24-07-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    Nasional 25-07-2026 - 08.05

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK secara tegas menepis anggapan adanya upaya kriminalisasi dalam penanganan…

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05

    Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar

    25-07-2026 - 03.05

    Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate

    24-07-2026 - 22.05
    Our Picks

    KPK Blakblakan Soal Tuduhan Eks Jampidsus

    25-07-2026 - 08.05

    Arogansi Alphard Berakhir Damai Tapi Kasus Lanjut

    25-07-2026 - 06.05

    Lilin Merah Renggut Nyawa Dua Lansia Makassar

    25-07-2026 - 03.05

    Tragis Prajurit TNI Meregang Nyawa Demi Sate

    24-07-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.