Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Maybrat Berduka: Prajurit Marinir Gugur, Negara Beri Hormat Terakhir

    23-03-2026 - 22.05

    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?

    23-03-2026 - 18.05

    WFH Pasca-Lebaran: Hemat BBM, Ekonomi Tetap Moncer? Ini Kata Pejabat!

    23-03-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Maybrat Berduka: Prajurit Marinir Gugur, Negara Beri Hormat Terakhir
    • KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?
    • WFH Pasca-Lebaran: Hemat BBM, Ekonomi Tetap Moncer? Ini Kata Pejabat!
    • Penyelundupan Narkoba Gagal Total! 13 Kg Sabu & Ratusan Cartridge Disita
    • Prajurit TNI AL Gugur di Maybrat: Identitas Terungkap, TNI Bergerak!
    Selasa, 24 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?
    Nasional

    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?

    23-03-2026 - 18.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah membuat keputusan kontroversial. Lembaga antirasuah ini mengabulkan permohonan keluarga untuk mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah. Yaqut, yang merupakan tersangka dalam kasus alokasi kuota haji, kini dapat merayakan Lebaran di kediamannya, meskipun pengalihan status ini ditegaskan bukan karena alasan kesehatan, melainkan atas permintaan keluarga. Langkah ini sontak memicu gelombang kritik dan pertanyaan dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi dan mantan penyidik KPK.

    Pengalihan status penahanan Yaqut ini mulai berlaku sejak Kamis (19/3) lalu. Keputusan ini memungkinkan adik kandung Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tersebut untuk berlebaran di rumah pada Sabtu (21/3) lalu. Sebelumnya, Yaqut ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak 12 Maret lalu, setelah permohonan praperadilannya ditolak pada 11 Maret di tahun yang sama.

    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Keputusan KPK ini dinilai sebagai preseden baru yang mengkhawatirkan dalam sejarah lembaga antirasuah. Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho, melalui akun X pribadinya @emerson_yuntho, menyoroti bahwa Yaqut adalah tersangka korupsi pertama yang status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah tanpa adanya alasan medis yang mendasari. "Sepanjang sejarah berdirinya @KPK_RI, Yaqut Cholil Qoumas tercatat sebagai tersangka korupsi pertama yang status penahanannya dialihkan menjadi Tahanan Rumah," tulis Emerson, yang pernyataannya diizinkan untuk dikutip zonamerahnews.com. Ia khawatir langkah ini akan menimbulkan kecemburuan dan dianggap sebagai bentuk diskriminasi terhadap tersangka lain. Emerson mendesak KPK untuk segera mengembalikan Yaqut ke rutan guna menghindari sentimen negatif dan tudingan diskriminatif yang dapat merusak citra lembaga.

    Senada dengan Emerson, mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, juga menyuarakan kekecewaannya. Melalui akun X-nya, Novel menyebut pengalihan penahanan karena alasan Lebaran ini "luar biasa" dan mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera turun tangan memeriksa pejabat yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut. "Ini sangat keterlaluan dan tidak patut dicontoh," tegas Novel, menyoroti inkonsistensi KPK.

    Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan menyebut KPK telah "memecahkan rekor" baru sejak berdirinya pada 2003 silam. Menurut Boyamin, selama ini KPK selalu memiliki alasan yang sangat kuat, terutama kondisi kesehatan yang mendesak, untuk mengalihkan atau menangguhkan penahanan. Ia mencontohkan kasus-kasus seperti eks Gubernur Papua Lukas Enembe atau Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, yang pembantarannya didasarkan pada keterangan medis yang kuat. "Kalau dalam konteks Yaqut yang bukan karena sakit, saya sangat tidak tahu apa alasannya. Jadi saya mengatakan itu rekor," ujarnya kepada zonamerahnews.com. Boyamin juga mempertanyakan mengapa keputusan penting ini dilakukan secara "diam-diam" dan baru terungkap ke publik dari keterangan istri Yaqut. Ia menegaskan, asas keterbukaan dalam Undang-Undang KPK mewajibkan pengumuman status penahanan kepada publik.

    Indonesia Corruption Watch (ICW) turut mendesak KPK untuk transparan dan mengkhawatirkan adanya perlakuan istimewa terhadap Yaqut. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, mengingatkan bahwa standar KPK dalam pengalihan penahanan sangat ketat, umumnya karena alasan sakit. ICW juga mewanti-wanti dampak negatif yang bisa terjadi jika Yaqut menjadi tahanan rumah, seperti potensi untuk menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi dalam kasus korupsi kuota haji yang penyidikannya masih berjalan. "Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wana. ICW juga mendesak Dewas KPK untuk memeriksa pimpinan KPK, karena diduga kuat keputusan ini tidak lepas dari persetujuan mereka.

    Kritik bertubi-tubi dari berbagai elemen masyarakat ini menyoroti integritas dan konsistensi KPK dalam menegakkan keadilan. Publik menanti penjelasan lebih lanjut dan transparan dari KPK terkait alasan di balik keputusan yang dinilai diskriminatif dan berpotensi merusak upaya pemberantasan korupsi di Indonesia ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Maybrat Berduka: Prajurit Marinir Gugur, Negara Beri Hormat Terakhir

    23-03-2026 - 22.05

    WFH Pasca-Lebaran: Hemat BBM, Ekonomi Tetap Moncer? Ini Kata Pejabat!

    23-03-2026 - 13.05

    23-03-2026 - 08.05

    Penyelundupan Narkoba Gagal Total! 13 Kg Sabu & Ratusan Cartridge Disita

    23-03-2026 - 03.05

    Prajurit TNI AL Gugur di Maybrat: Identitas Terungkap, TNI Bergerak!

    22-03-2026 - 22.05

    22-03-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Maybrat Berduka: Prajurit Marinir Gugur, Negara Beri Hormat Terakhir

    Nasional 23-03-2026 - 22.05

    zonamerahnews – Dengan suasana haru dan penuh penghormatan militer, jenazah Pratu Marinir Anumerta Andi Suvio,…

    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?

    23-03-2026 - 18.05

    WFH Pasca-Lebaran: Hemat BBM, Ekonomi Tetap Moncer? Ini Kata Pejabat!

    23-03-2026 - 13.05

    23-03-2026 - 08.05
    Our Picks

    Maybrat Berduka: Prajurit Marinir Gugur, Negara Beri Hormat Terakhir

    23-03-2026 - 22.05

    KPK Bikin Geger! Yaqut Tahanan Rumah Pertama Tanpa Sakit, Ada Apa?

    23-03-2026 - 18.05

    WFH Pasca-Lebaran: Hemat BBM, Ekonomi Tetap Moncer? Ini Kata Pejabat!

    23-03-2026 - 13.05

    23-03-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.