Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS
    Nasional

    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS

    15-02-2026 - 08.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS

    zonamerahnews – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Permintaan maaf ini muncul setelah polemik terkait pernyataannya mengenai penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang sempat memicu kebingungan publik dan menjadi sorotan nasional.

    Awal mula kegaduhan ini terjadi pada Selasa (10/2), ketika Jaya Negara membuat pernyataan yang cukup menghebohkan. Ia menyebutkan adanya instruksi dari Presiden, yang disampaikan melalui Kementerian Sosial, untuk menonaktifkan peserta PBI BPJS Kesehatan dari desil 6 hingga 10. "Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang desil 6 sampai 10. Kebetulan Denpasar itu kena 24.401 jiwa," ujarnya kala itu, merujuk pada jumlah warga Denpasar yang terdampak kebijakan tersebut.

    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks kebijakan Pemerintah Kota Denpasar yang saat itu sedang berupaya mengaktifkan kembali 24.401 jiwa peserta desil 6-10 yang sebelumnya telah dinonaktifkan.

    Tak butuh waktu lama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul langsung merespons keras. Pada Jumat (13/2), Gus Ipul menilai ucapan Jaya Negara menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. "Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan," tegas Gus Ipul melalui keterangan resminya.

    Gus Ipul dengan tegas membantah adanya instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk menonaktifkan PBI BPJS Kesehatan desil 6 sampai 10. Ia bahkan meminta Wali Kota Denpasar untuk segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. "Saya minta Wali Kota Denpasar mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Jangan sampai ini menjadi sesuatu yang dianggap kebenaran," ujarnya, sembari mengingatkan bahaya informasi keliru yang bisa berkembang menjadi fitnah dan menyebarkan hoaks.

    Sehari setelah desakan tersebut, pada Sabtu (14/2), Jaya Negara akhirnya menyampaikan permohonan maafnya secara terbuka. "Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," ucapnya.

    Dalam klarifikasinya, Jaya Negara menegaskan bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menyudutkan Presiden. Menurutnya, pernyataannya merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memang bertujuan untuk meningkatkan akurasi data agar bantuan lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. "Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," jelasnya.

    Jaya Negara menambahkan, berdasarkan data DTSEN serta keputusan Menteri Sosial, penerima bantuan iuran jaminan kesehatan memang menggunakan desil 1 sampai 5. Ia mengaku menerima laporan dari BPJS Kesehatan terkait penonaktifan peserta desil 6 sampai 10 di Denpasar sebanyak 24.401 jiwa.

    Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Denpasar segera menggelar rapat dan memutuskan untuk mengaktifkan kembali peserta yang dinonaktifkan. Langkah proaktif ini diambil dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar, demi memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan BPJS Kesehatan. "Kami ingin mengambil suatu kebijakan, bahwa data yang dinonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar. Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar," pungkasnya.

    Dengan klarifikasi dan permintaan maaf dari Wali Kota Denpasar, polemik mengenai PBI BPJS Kesehatan ini pun menemukan titik terang, mengakhiri kebingungan yang sempat melanda masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.