Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    • Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Kasi Kejari HSU Lolos dari OTT KPK, DPO Segera Terbit!
    Nasional

    Geger! Kasi Kejari HSU Lolos dari OTT KPK, DPO Segera Terbit!

    21-12-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Kasi Kejari HSU Lolos dari OTT KPK, DPO Segera Terbit!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bersiap menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Langkah tegas ini diambil setelah Tri Taruna diduga melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri saat akan ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan.

    Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Sabtu (20 Desember) pagi, menjelaskan kronologi pelarian tersebut. "Bahwa benar sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan, terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," ujar Asep. Ia menegaskan bahwa jika upaya pencarian yang sedang berlangsung tidak membuahkan hasil, DPO akan segera diterbitkan untuk Tri Taruna, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa pelarian dramatis ini terjadi pada OTT 18 Desember lalu.

    Geger! Kasi Kejari HSU Lolos dari OTT KPK, DPO Segera Terbit!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    KPK tidak tinggal diam dalam upaya melacak keberadaan Tri Taruna. Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara berjenjang dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. "Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang karena yang bersangkutan adanya di HSU tentunya di atasnya ada Kejaksaan Tinggi," jelas Asep. Selain itu, KPK juga akan memperluas jangkauan pencarian dengan berkoordinasi kepada pihak keluarga atau kenalan Tri Taruna, mengingat kemungkinan ia mencari perlindungan di lingkaran terdekatnya.

    Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya telah menetapkan dan menahan dua tersangka lainnya. Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU, Asis Budianto. Keduanya telah mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung mulai 19 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP, menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik pemerasan di lingkungan penegak hukum.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05

    KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!

    09-04-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    Nasional 10-04-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Indonesia Corruption Watch (ICW) melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan anggota Komisi III DPR…

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    Our Picks

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.