zonamerahnews – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban memiliki fasilitas pengolahan air bersih berstandar tinggi.
Saat ini, sebagai langkah antisipasi awal, SPPG diwajibkan menggunakan air mineral galon untuk memasak menu MBG. Namun, ke depannya, BGN akan mewajibkan seluruh SPPG memiliki sistem penyaringan air yang dilengkapi filter dan teknologi ultraviolet (UV). Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas air yang digunakan benar-benar aman dan terbebas dari kontaminasi.

Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh kualitas air yang buruk. "Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Nanik mencontohkan kasus keracunan di Kabupaten Bandung Barat yang diduga kuat disebabkan oleh masalah air. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa 72% kasus keracunan makanan disebabkan oleh air yang tidak memenuhi standar. Sanitasi lingkungan di sekitar SPPG juga menjadi perhatian serius BGN.
Masalah ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan. BGN berharap, dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban keracunan akibat program MBG.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa program MBG menyumbang 46% kasus keracunan pangan di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa mayoritas kasus keracunan justru berasal dari sumber lain yang tidak banyak diberitakan.
Selain masalah air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menyoroti cara penyimpanan bahan makanan di SPPG. BRIN menemukan bahwa banyak pihak yang menganggap penyimpanan di freezer sudah menjamin keamanan bahan makanan. Padahal, penyimpanan yang tidak tepat di freezer justru dapat memicu pertumbuhan bakteri berbahaya.
BGN menyambut baik masukan dari BRIN dan berjanji akan terus meningkatkan kualitas dan pengawasan terhadap SPPG. Bahkan, BGN telah menutup sementara 112 dapur SPPG yang bermasalah. Mereka baru diizinkan beroperasi kembali setelah membuat perjanjian untuk memperbaiki kualitas dan standar operasional.

