Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar
    • Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa
    • Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan
    • Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur
    • Gawat Anggaran Imunisasi Dipangkas Rp1 Triliun
    • Geger Kampus UBK BEM Dituding Terima Dana Gibran
    • Derita Tiga Tahun Bandung LPSK Beri Perlindungan
    • Nasib Nadiem Makarim Vonis Korupsi Laptop Segera
    Rabu, 24 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Wajib! Dapur Gizi Gratis Harus Punya Filter Air Canggih?
    Nasional

    Wajib! Dapur Gizi Gratis Harus Punya Filter Air Canggih?

    24-10-2025 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Wajib! Dapur Gizi Gratis Harus Punya Filter Air Canggih?

    zonamerahnews – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memperketat standar operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu poin pentingnya adalah kewajiban memiliki fasilitas pengolahan air bersih berstandar tinggi.

    Saat ini, sebagai langkah antisipasi awal, SPPG diwajibkan menggunakan air mineral galon untuk memasak menu MBG. Namun, ke depannya, BGN akan mewajibkan seluruh SPPG memiliki sistem penyaringan air yang dilengkapi filter dan teknologi ultraviolet (UV). Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas air yang digunakan benar-benar aman dan terbebas dari kontaminasi.

    Wajib! Dapur Gizi Gratis Harus Punya Filter Air Canggih?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah kasus keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh kualitas air yang buruk. "Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon pak, sementara sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas (yang baik)," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

    Nanik mencontohkan kasus keracunan di Kabupaten Bandung Barat yang diduga kuat disebabkan oleh masalah air. Hasil laboratorium menunjukkan bahwa 72% kasus keracunan makanan disebabkan oleh air yang tidak memenuhi standar. Sanitasi lingkungan di sekitar SPPG juga menjadi perhatian serius BGN.

    Masalah ini akan menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG yang akan segera disahkan. BGN berharap, dengan adanya aturan ini, tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban keracunan akibat program MBG.

    Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui bahwa program MBG menyumbang 46% kasus keracunan pangan di Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa mayoritas kasus keracunan justru berasal dari sumber lain yang tidak banyak diberitakan.

    Selain masalah air, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menyoroti cara penyimpanan bahan makanan di SPPG. BRIN menemukan bahwa banyak pihak yang menganggap penyimpanan di freezer sudah menjamin keamanan bahan makanan. Padahal, penyimpanan yang tidak tepat di freezer justru dapat memicu pertumbuhan bakteri berbahaya.

    BGN menyambut baik masukan dari BRIN dan berjanji akan terus meningkatkan kualitas dan pengawasan terhadap SPPG. Bahkan, BGN telah menutup sementara 112 dapur SPPG yang bermasalah. Mereka baru diizinkan beroperasi kembali setelah membuat perjanjian untuk memperbaiki kualitas dan standar operasional.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05

    Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur

    24-06-2026 - 08.05

    Gawat Anggaran Imunisasi Dipangkas Rp1 Triliun

    24-06-2026 - 06.05

    Geger Kampus UBK BEM Dituding Terima Dana Gibran

    24-06-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    Nasional 24-06-2026 - 18.06

    zonamerahnews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan perburuan aset milik terpidana kasus korupsi legendaris Eddy Tansil…

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05

    Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur

    24-06-2026 - 08.05
    Our Picks

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06

    Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan

    24-06-2026 - 13.05

    Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur

    24-06-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.