Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    • Tragedi di Sleman: Palang Pintu Maut Menganga, KAI Buka Investigasi!
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bahasa Inggris Jadi Wajib SD! Siap-Siap di 2027!
    Nasional

    Bahasa Inggris Jadi Wajib SD! Siap-Siap di 2027!

    18-10-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bahasa Inggris Jadi Wajib SD! Siap-Siap di 2027!

    zonamerahnews – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana menjadikan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai kelas 3 Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2027. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru bahasa Inggris.

    Fokus utama saat ini adalah mempersiapkan guru-guru bahasa Inggris melalui program yang lebih terstruktur dan bersertifikasi, bukan sekadar pelatihan biasa. Tujuannya, agar profesionalisme guru meningkat secara signifikan.

    Bahasa Inggris Jadi Wajib SD! Siap-Siap di 2027!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain bahasa Inggris, Kemendikdasmen juga berencana mewajibkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) yang saat ini masih bersifat pilihan. "Kebutuhan guru coding dan AI akan meningkat tajam, sehingga peran perguruan tinggi sebagai mitra pendidikan sangat dibutuhkan," ujar Abdul Mu’ti saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah (PTMA) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Jumat (17/10) malam.

    Abdul Mu’ti juga membuka peluang bagi PTMA untuk berpartisipasi dalam penelitian kebijakan terkait program pendidikan dasar dan menengah, termasuk pendidikan karakter dan kebiasaan belajar siswa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi keagamaan, khususnya kampus Muhammadiyah-Aisyiyah, dalam mengawal reformasi pendidikan nasional.

    Kemendikdasmen saat ini memiliki lima hingga enam program prioritas yang dapat dijalankan secara kolaboratif bersama PTMA. Program tersebut meliputi revitalisasi satuan pendidikan, peningkatan kualitas guru, program pembelajaran mendalam (deep learning), dan mendorong kebijakan yang lahir dari kajian akademik yang kuat.

    Revitalisasi satuan pendidikan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik dan sarana prasarana sekolah, tetapi juga mencakup pembenahan sistem manajemen, tata kelola, serta peningkatan kapasitas kepala sekolah dan tenaga pendidik. Pemerintah juga telah menyiapkan 808 ribu kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta memperluas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru yang belum menyelesaikan studi sarjananya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05

    Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?

    05-11-2025 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    Nasional 06-11-2025 - 08.05

    zonamerahnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengejutkan publik dengan tidak menetapkan Sekretaris Dinas…

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05
    Our Picks

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.