Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional
    • OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?
    • Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara
    • Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?
    • Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah
    • Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!
    • Gubernur Riau Kena OTT KPK: ‘Jatah Preman’ Proyek Terkuak?
    • Gubernur Riau Kena OTT: KPK Bongkar Fakta Transferan Gede Lainnya!
    Kamis, 6 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Setahun Kasus Molotov Jubi: Jurnalis Papua Tagih Janji Polisi!
    Nasional

    Setahun Kasus Molotov Jubi: Jurnalis Papua Tagih Janji Polisi!

    17-10-2025 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Setahun Kasus Molotov Jubi: Jurnalis Papua Tagih Janji Polisi!

    zonamerahnews – Aksi damai digelar Koalisi Advokasi Keadilan dan Keselamatan Jurnalis Papua di depan Kantor Redaksi Jubi, Kota Jayapura, Kamis (16/10), menandai satu tahun kasus pelemparan bom molotov yang belum menemui titik terang. Insiden yang terjadi pada 16 Oktober 2024 itu, hingga kini masih menjadi luka bagi insan pers di Papua.

    Jean Bisay, Pimpinan Redaksi Jubi, menegaskan aksi ini adalah bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan penyelidikan kasus kekerasan terhadap media massa di Papua. "Sudah setahun kasus bom molotov ini, namun proses hukumnya jalan di tempat," ujarnya, dikutip dari Antara.

     Setahun Kasus Molotov Jubi: Jurnalis Papua Tagih Janji Polisi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Jean berharap kepolisian dan TNI segera mengumumkan identitas dua terduga pelaku yang sebelumnya disebut dalam penyidikan. Koalisi advokasi telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Polresta Jayapura Kota pada 14 Oktober 2025. Aksi yang semula direncanakan di depan Kantor DPR Papua dialihkan ke halaman kantor redaksi Jubi setelah adanya surat balasan dari pihak kepolisian.

    Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terakhir yang diterima redaksi pada 14 Agustus 2025, menyebutkan adanya rencana gelar perkara bersama Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut. "Kami belum menerima penjelasan resmi tentang hasil penyidikan lanjutan," kata Jean.

    Dalam pertemuan di DPR Papua pada 23 Mei 2025, lembaga legislatif itu sempat mendesak aparat menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret. Upaya advokasi juga telah dilakukan hingga tingkat nasional, termasuk kepada Dewan Pers dan rencana audiensi ke Komisi III DPR RI, namun belum membuahkan hasil.

    Jubi bersama Koalisi Advokasi bertekad terus memperjuangkan keadilan hingga pelaku pelemparan bom molotov diproses hukum dan diadili. Sekretaris Koalisi Advokasi Jurnalis Papua, Simon Baab, menilai lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi kebebasan pers di Papua.

    "Kami sudah datangi hampir semua instansi, baik DPR, Kodam, sampai ke pusat, tapi sampai hari ini tidak ada reaksi nyata," kata Simon. Koalisi akan terus menuntut pengungkapan dua nama pelaku yang disebut dalam rapat DPR Papua setahun lalu. Polda Papua diharapkan mengumumkan hasil penyelidikan secara terbuka.

    "Indikasi dua orang pelaku itu sudah jelas dari awal, sehingga Polda harus umumkan ke publik," tegasnya. Serangan terhadap kantor media merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat dibenarkan.

    "Kami tidak mau kantor redaksi mana pun di Papua diintimidasi dengan cara-cara seperti ini karena melanggar Undang-Undang Pers. Kalau ada pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan, saluran pengaduan sudah diatur dalam undang-undang, bukan dengan kekerasan," lanjutnya.

    Peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Jubi pada 16 Oktober 2024 dini hari menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar. Insiden itu menjadi salah satu bentuk serangan terhadap media di Papua yang hingga kini belum terungkap pelaku serta motifnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05

    Tragis! Siswa SMP di Serpong Tewas Usai Insiden di Sekolah

    05-11-2025 - 18.05

    Adies Kadir Bebas dari Sanksi Etik, Kembali ke Senayan!

    05-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    Nasional 06-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan utama dalam dua bulan terakhir. Gaya…

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    Our Picks

    Menteri Keuangan Purbaya: Kontroversi dan Popularitas di Panggung Nasional

    06-11-2025 - 13.05

    OTT Riau: Pejabat PUPR Lolos Jerat KPK, Ada Apa?

    06-11-2025 - 08.05

    Akhir Tragis Raja Kripto Turki: Faruk Fatih Ozer Ditemukan Tewas di Sel Penjara

    06-11-2025 - 05.22

    Korupsi Pelindo! Kejari Sita Rp70 M, Siapa Tersangka Berikutnya?

    06-11-2025 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.