Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!
    • RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!
    • Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!
    • Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?
    • Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?
    • Siswa SMA 72 Jakarta Akhirnya Bisa Kembali Sekolah! Ini Kata Gubernur
    • Kantor Gubernur Riau Digeledah KPK! Dokumen Anggaran Disita
    • SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Rabu, 12 November 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Eks Bos BKI Belawan Dijebloskan ke Penjara! Korupsi Pelindo Terungkap?
    Nasional

    Eks Bos BKI Belawan Dijebloskan ke Penjara! Korupsi Pelindo Terungkap?

    14-10-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Eks Bos BKI Belawan Dijebloskan ke Penjara! Korupsi Pelindo Terungkap?

    zonamerahnews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) resmi menahan mantan Kepala Cabang Pratama Komersil Belawan PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), berinisial RS, pada Senin (13/10). Penahanan ini terkait dugaan keterlibatan RS dalam kasus korupsi pengadaan dua unit kapal tunda untuk Cabang Dumai milik PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), yang bekerja sama dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

    Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan peran RS, yang juga bertindak sebagai konsultan pengawas dalam proyek tersebut. "Penyidik menduga RS turut bertanggung jawab atas serangkaian penyimpangan dalam proses pengadaan dua kapal tunda, yang mengakibatkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah," tegas Muhammad Husairi pada Senin (13/10) malam.

    Eks Bos BKI Belawan Dijebloskan ke Penjara! Korupsi Pelindo Terungkap?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penahanan terhadap tersangka RS dilakukan untuk mengantisipasi potensi penghilangan barang bukti, mencegah pengulangan tindak pidana, serta menghindari upaya melarikan diri atau mempersulit proses penyidikan. "Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti yang memadai dan melakukan pemeriksaan intensif. Tersangka RS saat ini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari pertama, sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-20/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025," jelasnya.

    Kasus ini bermula dari kontrak pengadaan dua unit kapal tunda antara Pelindo I dan Dok Perkapalan Surabaya senilai Rp135,81 miliar. Namun, hasil investigasi menemukan bahwa realisasi pembangunan kapal tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, progres fisik jauh dari ketentuan kontrak, dan pembayaran tetap dilakukan meskipun pekerjaan belum selesai. Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian keuangan sebesar Rp92,35 miliar dan kerugian perekonomian setidaknya Rp23,03 miliar per tahun karena kapal tidak selesai maupun dimanfaatkan.

    Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu HAP, mantan Direktur Teknik PT Pelindo I periode 2018-2021, dan BS, mantan Direktur Utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) periode 2017-2021. Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik, menantikan pengungkapan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dan upaya pemulihan kerugian negara.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05

    Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?

    11-11-2025 - 18.05

    Siswa SMA 72 Jakarta Akhirnya Bisa Kembali Sekolah! Ini Kata Gubernur

    11-11-2025 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    Nasional 12-11-2025 - 13.05

    zonamerahnews – Pihak kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara. Diduga…

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05
    Our Picks

    Terinspirasi Situs Radikal, Polisi Buru Jejak Digital Pelaku Bom Sekolah!

    12-11-2025 - 13.05

    RSIJ Cempaka Putih Buka Suara Soal Isu Tolak Korban Begal Baduy!

    12-11-2025 - 08.05

    Ngeri! Penculik Bilqis Diduga Jual Anak Sendiri? Fakta Baru Terungkap!

    12-11-2025 - 03.05

    Terungkap! Nama-nama Kontroversial di Softgun Jadi Pemicu Bom SMA?

    11-11-2025 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.