zonamerahnews – Jakarta, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua resmi dibentuk untuk memperkuat kinerja Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3). Pembentukan komite ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua, yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa komite ini akan menjadi mitra strategis bagi BKP3 yang diketuai oleh Wapres Gibran. "Ketua dan anggota komite eksekutif yang baru dilantik ini akan membantu kerja badan pengarah yang diketuai oleh Bapak Wakil Presiden," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/10).

Menurut Prasetyo, pembentukan komite ini sejalan dengan amanat UU Otsus Papua. "Sesuai dengan UU Otsus, dibentuklah badan pengarah percepatan pembangunan Otsus Papua. Untuk membantu badan ini, maka dibentuklah komite eksekutif," jelasnya.
BKP3 sendiri memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pasal 68A ayat (1) UU tersebut menegaskan bahwa "Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus dan pembangunan di wilayah Papua, dibentuk suatu badan khusus yang bertanggung jawab secara langsung kepada Presiden."
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua diketuai oleh Velix Wanggai, seorang tokoh yang memiliki pengalaman luas dalam pembangunan Papua. Velix akan dibantu oleh sembilan anggota lainnya, yang terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan mantan pejabat pemerintah. Mereka adalah Ignatius Yogo Triono, Paulus Waterpauw, John Wetimpo, Letjen Purn Ali Hamdan Bogra, John Gebze, Billy Mambrasar, Ribka Haluk, Yanni, dan Juharson Estrella Sihasale.
Dengan dibentuknya Komite Eksekutif ini, diharapkan percepatan pembangunan di Papua dapat berjalan lebih efektif dan terarah, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Wapres Gibran sebagai Ketua BKP3 akan memiliki dukungan yang lebih kuat dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan Papua yang lebih maju dan sejahtera.

