Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Buku Ideologi Kiri Beredar Bebas? Menko Yusril Buka Suara!
    Nasional

    Buku Ideologi Kiri Beredar Bebas? Menko Yusril Buka Suara!

    27-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email

    zonamerahnews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melarang penerbitan maupun peredaran buku-buku yang mengandung ideologi tertentu, termasuk yang berhaluan kiri. Pernyataan ini disampaikan Yusril sebagai respons atas pertanyaan wartawan terkait penyitaan buku milik sejumlah aktivis oleh pihak kepolisian pasca-aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu.

    Yusril menegaskan, pemerintah sejak lama telah bersikap terbuka terhadap berbagai macam buku. Bahkan, Kejaksaan Agung pun sudah lama tidak lagi menjalankan kewenangan untuk melakukan pembredelan terhadap media maupun buku. Hal ini, menurutnya, dibuktikan dengan banyaknya buku dengan berbagai ideologi, termasuk paham kiri, yang beredar luas saat ini.

     Buku Ideologi Kiri Beredar Bebas? Menko Yusril Buka Suara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Tidak ada yang dilarang, jadi pemerintah tidak melarang buku-buku apa pun yang diterbitkan," tegasnya di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (26/9). Yusril menambahkan bahwa penyitaan buku yang dilakukan polisi belakangan ini semata-mata merupakan bagian dari proses penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk mendalami latar belakang dan keterkaitan dengan pihak lain.

    Lebih lanjut, Yusril menyinggung mengenai paham anarko yang menurutnya seringkali diungkapkan oleh pihak kepolisian, namun kurang dipahami oleh masyarakat. Ia menyebutkan bahwa paham ini tengah dikembangkan melalui media elektronik dan pengikutnya tersebar di berbagai tempat. Pemerintah, kata Yusril, tengah mempelajari hal ini, namun menyadari bahwa ideologi tidak bisa dilarang.

    Sebelumnya, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) juga telah menyatakan bahwa penyitaan buku oleh aparat kepolisian dalam penangkapan aktivis terkait kasus dugaan penghasutan aksi demonstrasi tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan HAM. Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Legislasi Kemenham, Rumadi Ahmad, menyampaikan bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap HAM dalam penanganan aksi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.