Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    15-02-2026 - 22.05

    15-02-2026 - 18.05

    Karawang Ambil Langkah Drastis: Hiburan Malam Tutup Penuh Selama Ramadan!

    15-02-2026 - 13.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Karawang Ambil Langkah Drastis: Hiburan Malam Tutup Penuh Selama Ramadan!
    • Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS
    • Subang Berduka! Jaringan Miras Oplosan Maut Terbongkar, Ini Dalangnya!
    • Terkuak! 13 Lubang Tembakan di Pesawat Smart Air, Bukti Kekejaman KKB
    Senin, 16 Februari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger! Rekening Siluman Rp204 Miliar Muncul Jelang Bobol Bank
    Nasional

    Geger! Rekening Siluman Rp204 Miliar Muncul Jelang Bobol Bank

    25-09-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger! Rekening Siluman Rp204 Miliar Muncul Jelang Bobol Bank

    zonamerahnews – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus pembobolan rekening dormant senilai Rp204 miliar. Menurut PPATK, rekening-rekening penampung dana haram tersebut dibuat hanya enam hari sebelum aksi pembobolan dilakukan.

    Sekretaris Utama PPATK, Irjen Alberd Teddy Sianipar, menjelaskan bahwa pemindahan uang dalam jumlah fantastis itu dilakukan sangat cepat, hanya dalam kurun waktu 17 menit dengan total 42 transaksi. Uang dari rekening dormant itu dipindahkan ke lima rekening nominee, sebelum akhirnya dipecah lagi ke sejumlah rekening lain dan dompet digital.

    Geger! Rekening Siluman Rp204 Miliar Muncul Jelang Bobol Bank
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Modusnya adalah tindak pidana pencucian uang, smurfing, dipecah-pecah dan dibagi-bagi," ujar Alberd dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (25/9). Lebih lanjut, Alberd mengungkapkan bahwa rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil retasan tersebut ternyata terindikasi milik pelaku utama, yang merupakan pimpinan bank. "Jadi modusnya u-turn," jelasnya.

    PPATK juga menyoroti bahwa sindikat pembobol rekening tersebut baru membuka rekening penampung kurang dari seminggu sebelum melancarkan aksinya. Kondisi inilah yang kemudian terdeteksi oleh sistem perbankan, karena rekening tersebut langsung menerima transaksi dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat.

    "Dana tersebut kemudian dikirim ke perusahaan jasa remitansi, masuk ke dompet digital seperti Gojek dan Gopay, lalu ditarik tunai, dan terakhir digunakan untuk kepentingan pribadi," imbuh Alberd.

    Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan rekening ini. Dua di antaranya, Candy alias Ken dan Dwi Hartono (DH), juga terlibat dalam kasus pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP) dan berperan sebagai mastermind atau aktor utama dalam kegiatan pemindahan dana tersebut.

    Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal berlapis, termasuk Pasal 49 ayat 1 huruf a dan ayat 2 UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 46 ayat 1 juncto Pasal 30 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    15-02-2026 - 22.05

    15-02-2026 - 18.05

    Karawang Ambil Langkah Drastis: Hiburan Malam Tutup Penuh Selama Ramadan!

    15-02-2026 - 13.05

    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS

    15-02-2026 - 08.05

    Subang Berduka! Jaringan Miras Oplosan Maut Terbongkar, Ini Dalangnya!

    15-02-2026 - 03.05

    Terkuak! 13 Lubang Tembakan di Pesawat Smart Air, Bukti Kekejaman KKB

    14-02-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 15-02-2026 - 22.05

    Geger! Eks Kapolres Bima Kota Positif Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup! zonamerahnews – Mantan Kapolres…

    15-02-2026 - 18.05

    Karawang Ambil Langkah Drastis: Hiburan Malam Tutup Penuh Selama Ramadan!

    15-02-2026 - 13.05

    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS

    15-02-2026 - 08.05
    Our Picks

    15-02-2026 - 22.05

    15-02-2026 - 18.05

    Karawang Ambil Langkah Drastis: Hiburan Malam Tutup Penuh Selama Ramadan!

    15-02-2026 - 13.05

    Terkuak! Kronologi Wali Kota Denpasar Minta Maaf ke Prabowo soal BPJS

    15-02-2026 - 08.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.