zonamerahnews – Sebanyak 16 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, terkait dengan gelombang demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu, melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes. Aksi ini dipicu oleh penangkapan sejumlah aktivis yang mereka anggap tidak adil.
Salah satu tahanan yang ikut serta dalam aksi ini adalah Syahdan Husein, yang dikenal sebagai admin akun media sosial Gejayan Memanggil. Menurut Sizigia Pikhansa, kakak dari Syahdan, aksi mogok makan ini telah dimulai sejak tanggal 11 September lalu. "Sejak 11 September, Syahdan sudah mogok makan. Berarti, per hari ini, sudah seminggu. Ini sebagai bentuk protesnya dia atas penangkapan-penangkapan seluruh aktivis. Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan," ungkap Sizigia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9).

Sizigia menambahkan bahwa aksi mogok makan ini diikuti oleh 15 tahanan lainnya. "Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini," jelasnya.
Selain mogok makan, para tahanan ini juga menulis surat terbuka dari dalam sel. Surat tersebut ditujukan kepada rakyat Indonesia, Presiden Prabowo Subianto, dan DPR. Informasi mengenai surat ini diunggah oleh akun Instagram @bangsamahardika. "Kami menerima surat dari aktivis muda yang ditahan karena tuduhan menjadi dalang dari rentetan demonstrasi di akhir Agustus lalu," tulis akun tersebut. "Seorang kerabat dari salah satu tahanan menyampaikan surat ini dengan disertai kabar jika para aktivis muda melakukan aksi protes penahanan mereka dengan melakukan mogok makan di dalam tahanan," lanjutnya.
Dalam surat terbuka yang ditujukan kepada Prabowo, para tahanan menyampaikan kekhawatiran rakyat terkait pemerintahan yang dianggap tidak mendengarkan aspirasi. Mereka juga menyatakan bahwa aksi mogok makan ini dilakukan dengan harapan agar Prabowo dapat membebaskan mereka. "Kawan kami sedang mogok makan hari ke-6, dan kami pada tanggal 16 September 2025 akan mengikuti mogok makan. Dengan harapan Bapak Presiden terhormat mau ke lapas tahanan dan segera membebaskan kami semua," tulis mereka dalam surat tersebut.
zonamerahnews – telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi untuk mendapatkan tanggapan terkait aksi mogok makan ini, namun belum ada respons hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan terkait gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu. Keenam tersangka tersebut adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana.
Pada tanggal 9 September lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sempat bertemu dengan Delpedro di Rutan Polda Metro Jaya. Dalam pertemuan tersebut, Delpedro menyampaikan kepada Yusril bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.

