zonamerahnews – Wakil Ketua Umum DPP Projo, Freddy Alex Damanik, mengklaim dirinya dicecar pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam itu, Freddy mengaku dicecar 42 pertanyaan.
Freddy mengungkapkan bahwa penyidik menunjukkan daftar 12 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Tersangka belum ada, tetapi yang diduga terlibat ada kurang lebih 12 orang. Ada Roy Suryo, Rismon, dan dr. Tifa," ujarnya usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7).

Lebih lanjut, Freddy menjelaskan bahwa penyidik juga menanyakan perihal hubungannya dengan Abraham Samad. Dirinya mengaku hanya mengenal Abraham Samad sebagai mantan pimpinan KPK. "Saya ditanya, ‘Apa yang kamu ketahui?’ Saya jawab tidak tahu tentang konten atau informasi tentang Abraham Samad, sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," jelasnya. "Saya hanya tahu dia mantan ketua KPK, aktivis pengacara, dan sekarang menjadi podcaster atau YouTuber."
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Salah satu laporan tersebut bahkan diajukan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Status laporan yang diajukan Jokowi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah gelar perkara menunjukkan adanya unsur pidana. Sementara itu, dari lima laporan lainnya, tiga telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan dua laporan lainnya telah dicabut oleh pelapor. Kasus ini masih terus bergulir dan zonamerahnews.com akan terus memberikan informasi terbaru seputar perkembangan kasus ini.

