Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

    29-04-2026 - 18.05

    Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

    29-04-2026 - 13.05

    29-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    • KRL Ditabrak Argo Bromo, Ternyata Ada Insiden Mengerikan Sebelumnya!
    Rabu, 29 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Perjuangan Belum Usai: Istri Tom Lembong Tetap Optimis Usai Tuntutan 7 Tahun Penjara!
    Nasional

    Perjuangan Belum Usai: Istri Tom Lembong Tetap Optimis Usai Tuntutan 7 Tahun Penjara!

    04-07-2025 - 18.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Perjuangan Belum Usai: Istri Tom Lembong Tetap Optimis Usai Tuntutan 7 Tahun Penjara!

    zonamerahnews – Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Jumat (4/7) sore. Jaksa menuntut mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Namun, di tengah badai tuntutan tersebut, sang istri, Maria Francisca Wihardja, menunjukkan sikap tegar dan optimis. "Ini belum akhir kok, kita dengarkan nanti," ujarnya singkat kepada awak media.

    Tuntutan tersebut dilayangkan atas dugaan kerugian negara mencapai Rp515,4 miliar dalam kasus impor gula saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Jaksa menilai perbuatan Tom Lembong telah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578,1 miliar.

    Perjuangan Belum Usai: Istri Tom Lembong Tetap Optimis Usai Tuntutan 7 Tahun Penjara!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tim kuasa hukum Tom Lembong diberikan waktu lima hari untuk mempersiapkan nota pembelaan atau pleidoi. Sidang selanjutnya yang akan menghadirkan pembacaan pleidoi ini dijadwalkan pada Rabu, 9 Juli 2025 mendatang dan terbuka untuk umum. Publik pun kini menantikan bagaimana pembelaan tim kuasa hukum dan keputusan akhir majelis hakim atas kasus yang menimpa mantan menteri tersebut. Sikap teguh Maria Francisca Wihardja menjadi sorotan, menunjukkan dukungan penuhnya kepada sang suami di tengah cobaan berat ini.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05

      Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

      28-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      Nasional29-04-2026 - 18.05

      zonamerahnews – Makassar – Sejarah baru terukir di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Universitas Hasanuddin (Unhas)…

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.