Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Selasa, 13 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mantan Gubernur Tersangka! Kasus Korupsi Pasar Cinde Terungkap!
    Nasional

    Mantan Gubernur Tersangka! Kasus Korupsi Pasar Cinde Terungkap!

    03-07-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mantan Gubernur Tersangka! Kasus Korupsi Pasar Cinde Terungkap!

    zonamerahnews – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang. Yang mengejutkan, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, termasuk di antara mereka. Penahanan ini merupakan babak baru dalam kasus yang telah diselidiki sejak tahun 2023. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi, didampingi Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, mengumumkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Palembang, Rabu malam (2/7). Umaryadi menegaskan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan 74 saksi dan bukti-bukti yang cukup kuat, sesuai Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

    Selain Alex Noerdin, tiga tersangka lainnya adalah Edi Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan), Eldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum), dan Rainmar (Kepala Cabang PT Magna Beatum). Keempatnya dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Mantan Gubernur Tersangka! Kasus Korupsi Pasar Cinde Terungkap!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Modus operandinya terungkap; proyek revitalisasi Pasar Cinde yang bermula dari rencana pemanfaatan aset Pemprov Sumsel untuk Asian Games 2018, dijalankan dengan mekanisme Bangun Guna Serah (BGS). Namun, proses pengadaan bermasalah, mitra BGS tak memenuhi kualifikasi, dan mengakibatkan hilangnya bangunan cagar budaya Pasar Cinde. Lebih mengejutkan lagi, terungkap adanya aliran dana dari mitra kerjasama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

    Bukti pesan singkat dari ponsel para tersangka menunjukkan upaya menghalangi penyidikan, dengan tawaran uang mencapai Rp17 miliar untuk mencarikan pengganti tersangka. Aspidsus Umaryadi menyatakan kemungkinan dikenakannya Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction of Justice) kepada para tersangka.

    Kasus ini sempat mandek pada tahun 2024 setelah bergulir sejak 2023, namun kini kembali berlanjut. Sejumlah tokoh penting telah diperiksa sebagai saksi, termasuk mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, mantan Kadis Perkim Sumsel Basyarudin, dan mantan Kepala BPN Kota Palembang (kini Bupati Muaraenim) Edison. Penggeledahan dan penyitaan pun telah dilakukan di berbagai kantor pemerintahan dan perusahaan terkait. Kini, proses hukum akan terus bergulir untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor di balik korupsi Pasar Cinde ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.