zonamerahnews.com – Situasi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur diprediksi bakal mengalami kemacetan hebat pada Kamis 5 November 2026 mendatang. Hal ini menyusul rencana kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo.
Partai Solidaritas Indonesia melalui kanal media sosialnya memberikan peringatan dini kepada warga Jakarta. PSI mengantisipasi lonjakan massa pendukung Jokowi yang diperkirakan akan memadati area pengadilan sehingga berdampak langsung pada kelancaran arus lalu lintas. Pihak PSI bahkan menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jalan yang aktivitasnya kemungkinan besar akan terganggu akibat kepadatan tersebut.

Kehadiran Jokowi dalam persidangan ini bukan merupakan agenda tunggal karena pihak jaksa juga memanggil ajudannya Syarif Muhammad Fitriansyah untuk memberikan keterangan. Langkah hukum ini sebelumnya telah disampaikan oleh jaksa dalam persidangan pada akhir Oktober lalu.
Guna menjaga kondusivitas, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerapkan aturan ketat terkait jumlah pengunjung. Meski sidang ini bersifat terbuka untuk umum, kapasitas ruang sidang dibatasi hanya untuk 80 orang saja. Masyarakat yang ingin memantau jalannya persidangan namun tidak mendapatkan tempat di dalam ruangan dapat menyaksikan siaran langsung melalui layar televisi yang telah disediakan di area luar gedung.
Pihak kepolisian juga telah menyiapkan skema pengamanan berlapis untuk mengantisipasi eskalasi massa. Kapolres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa pengamanan akan dibagi menjadi tiga ring utama mulai dari area inti persidangan hingga area luar kantor pengadilan. Personel keamanan baik dengan seragam terbuka maupun tertutup akan disiagakan secara maksimal demi menjamin keamanan seluruh pihak yang terlibat.

