zonamerahnews.com – Dunia politik Jawa Timur diguncang kabar mengejutkan setelah sebuah penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Ketintang Surabaya mengungkap pesta narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari fraksi Gerindra. Ketiganya yang merupakan pejabat publik kini harus menanggung malu setelah tertangkap basah sedang menggunakan barang haram tersebut bersama beberapa orang lainnya.
Identitas ketiga politisi yang terjaring operasi tersebut adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti mulai dari plastik berisi sabu hingga pil ekstasi yang membuat para pelaku dalam kondisi teler di dalam kamar hotel.

Menanggapi kejadian memalukan ini, Partai Gerindra mengambil langkah tegas dengan langsung memecat ketiga kader tersebut dari keanggotaan DPRD. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, menegaskan bahwa keputusan pemecatan telah diambil melalui sidang mahkamah partai sebagai bentuk ketegasan partai terhadap penyalahgunaan narkotika.
Namun, kemelut tidak berhenti di situ. Pasca penangkapan tersebut, muncul sebuah fenomena aneh di tubuh kepolisian di mana tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendadak dimutasi. Pemindahan tugas ini memicu kecurigaan publik dan dugaan adanya intervensi dari pihak luar.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, memberikan sorotan tajam terhadap mutasi ini. Ia menilai ada kejanggalan jika mutasi dilakukan tanpa adanya pelanggaran prosedur yang jelas. Dugaan adanya tekanan atau intervensi menjadi isu hangat yang kini sedang diselidiki oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur terkait dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus tersebut.
Di sisi lain, pihak Gerindra juga melontarkan tudingan adanya upaya pemerasan oleh oknum polisi terhadap para anggota DPRD yang tertangkap. Sementara itu, untuk urusan pemulihan, empat orang yang terlibat kini telah diserahkan ke BNN untuk menjalani program rehabilitasi sesuai dengan hasil asesmen medis.
Kini, posisi ketiga anggota DPRD tersebut akan segera digantikan melalui mekanisme PAW agar fungsi legislasi di daerah masing-masing tetap berjalan normal. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa integritas seorang pejabat publik sangat dipertaruhkan di tengah ancaman narkotika.

