zonamerahnews.com – Polemik mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini memasuki babak baru yang semakin memanas. Pasca putusan Mahkamah Agung yang menyatakan dokumen tersebut tidak sah, sejumlah partai besar di Indonesia mulai mengambil sikap tegas dan menuntut transparansi penuh dari pemerintah.
Partai Gerindra melalui juru bicara Sugiat Santoso mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta KPU untuk segera memberikan penjelasan terbuka. Gerindra menekankan pentingnya meninjau kembali administrasi pencalonan yang telah dilakukan sebelumnya agar sesuai dengan konsekuensi hukum dari putusan kasasi tersebut. Menurut mereka, status konstitusional seorang wakil presiden memiliki dimensi hukum yang sangat serius dan tidak boleh dianggap remeh.

Di sisi lain, tekanan politik semakin kuat dari kubu PDIP. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan adanya desakan masif dari masyarakat agar Gibran segera melepaskan jabatannya. Hasto menyebut bahwa gelombang delegitimasi ini bukan sekadar isu satu partai, melainkan suara rakyat yang semakin nyata. PDIP kini tengah menjajaki kemungkinan penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut tuntas polemik pendidikan ini melalui dialog dengan partai politik lainnya.
Senada dengan hal tersebut, Fraksi PKB juga memberikan sorotan tajam. Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai putusan MA ini menjadi pelengkap dari pertimbangan Mahkamah Konstitusi sebelumnya. Ia menegaskan bahwa secara hukum administrasi negara, penerbitan surat keterangan penyetaraan tersebut dinilai batal demi hukum. PKB menyatakan akan menjadikan rangkaian putusan hukum dari MK dan MA ini sebagai fondasi utama dalam menentukan langkah politik mereka ke depan.

