Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL
    • Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini
    • Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki
    • Teknologi Baru Padamkan Api Hutan
    • Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi
    • Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla
    • Anggaran Pemulihan Sumatra Aman Terjamin
    • Misteri Kematian Nelayan di Polsek Kajang
    Rabu, 28 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Tragedi Madiun Suami Habisi Istri Dan Anak
    Nasional

    Tragedi Madiun Suami Habisi Istri Dan Anak

    27-10-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Tragedi Madiun Suami Habisi Istri Dan Anak

    zonamerahnews.com – Aksi keji seorang pria di Madiun Jawa Timur kini berujung pada ancaman hukuman mati Polda Jawa Timur resmi menetapkan Dwi Bagus Martono atau DBM sebagai tersangka pembunuhan berencana setelah melakukan tindakan sadis terhadap istri siri dan anak kandungnya sendiri.

    Kasus yang awalnya hanya dilaporkan sebagai orang hilang ini terungkap setelah penyidik menemukan berbagai bukti kuat termasuk jejak digital yang mengarah pada tindakan kriminal yang sangat terencana. Kombes Pol Roy H M Sihombing selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menegaskan bahwa pasal pembunuhan berencana kini disematkan kepada tersangka karena fakta-fakta di lapangan menunjukkan adanya niat jahat yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

    Tragedi Madiun Suami Habisi Istri Dan Anak
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tragedi berdarah ini terjadi pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun. Awalnya tersangka mencekik korban di sebuah hotel di Jalan Dr Soetomo sebelum akhirnya melanjutkan aksi sadisnya dengan mencekik anak korban yang masih berusia empat tahun di dalam sebuah mobil di kediaman orang tua korban.

    Motif di balik tindakan biadab ini dipicu oleh perselisihan hebat saat tersangka bertemu dengan korban di hotel tersebut. Hal yang paling menyayat hati adalah pengakuan tersangka yang sengaja menghabisi nyawa sang anak karena takut anak tersebut akan menjadi saksi atas perbuatannya.

    Setelah menghabisi nyawa kedua korban tersangka sempat membawa jasad mereka ke rumahnya di Jalan Kunir untuk melakukan tindakan yang sangat mengerikan. Berdasarkan hasil penyidikan tersangka bahkan sempat memesan gergaji dan alat penggilingan daging untuk menutupi jejak kejahatannya. Kini DBM harus menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05

    Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi

    28-10-2026 - 03.05

    Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla

    27-10-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    Nasional 28-10-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Misteri penahanan kapal kargo MV Global 88 yang tengah membawa muatan rokok putih…

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    Our Picks

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.