Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL
    • Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini
    • Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki
    • Teknologi Baru Padamkan Api Hutan
    • Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi
    • Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla
    • Anggaran Pemulihan Sumatra Aman Terjamin
    • Misteri Kematian Nelayan di Polsek Kajang
    Rabu, 28 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Polemik Kerugian Negara Bukan Korupsi
    Nasional

    Polemik Kerugian Negara Bukan Korupsi

    27-10-2026 - 06.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Polemik Kerugian Negara Bukan Korupsi

    zonamerahnews.com – Dunia hukum Indonesia tengah diguncang wacana besar mengenai definisi korupsi yang selama ini dianggap terlalu luas. Menteri Koordinator Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memberikan sinyal kuat bahwa usulan Luhut Binsar Pandjaitan untuk memisahkan kerugian negara dari kategori tindak pidana korupsi memiliki dasar yang sangat kuat. Langkah ini bukan sekadar teori semata melainkan berangkat dari realitas pahit yang sering menimpa Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.

    Yusril menyoroti fenomena di mana kegagalan bisnis yang murni disebabkan oleh faktor eksternal sering kali berujung pada jeratan hukum korupsi. Salah satu contoh nyata yang ia singgung adalah saat masa pandemi Covid-19 lalu. Banyak nasabah bank milik pemerintah yang mengalami gagal bayar akibat situasi darurat global. Ironisnya kerugian yang timbul akibat kondisi force majeure tersebut justru kerap dituding sebagai tindakan korupsi oleh aparat penegak hukum.

    Polemik Kerugian Negara Bukan Korupsi
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menurut Yusril praktik seperti ini sebenarnya tidak lazim di negara lain karena dianggap sebagai risiko bisnis yang wajar. Ia menilai perlu adanya penyesuaian regulasi agar hukum Indonesia lebih sejalan dengan standar internasional yakni UN Convention Against Corruption atau UNCAC. Salah satu poin krusial yang ingin diperbaiki adalah mengenai perdagangan pengaruh yang selama ini masih tumpang tindih dengan pasal penyalahgunaan wewenang dalam UU Tipikor.

    Isu ini mencuat setelah adanya pertemuan antara Luhut Binsar Pandjaitan dengan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun sempat terjadi dinamika penjelasan mengenai apakah kerugian negara benar-benar akan dihapus dari delik korupsi fokus utama dari Dewan Ekonomi Nasional sebenarnya adalah melakukan penyempurnaan aturan. Tujuannya agar penegakan hukum menjadi lebih objektif dan konsisten serta mampu menjangkau jenis kejahatan baru seperti perdagangan pengaruh yang selama ini belum diatur secara spesifik dalam hukum nasional.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05

    Prabowo Kucurkan Rp125 Miliar Atasi Karhutla Jambi

    28-10-2026 - 03.05

    Malaysia Siapkan Armada Udara Padamkan Karhutla

    27-10-2026 - 22.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    Nasional 28-10-2026 - 08.35

    zonamerahnews.com – Misteri penahanan kapal kargo MV Global 88 yang tengah membawa muatan rokok putih…

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    Our Picks

    Kapal Kargo Ekspor Dicegat TNI AL

    28-10-2026 - 08.35

    Waspada Macet Parah di Pusat Jakarta Hari Ini

    28-10-2026 - 08.05

    Revisi UU Tipikor Masih Jadi Teka Teki

    28-10-2026 - 06.37

    Teknologi Baru Padamkan Api Hutan

    28-10-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.