Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Waspada Libur Nataru dan Bahaya Kecelakaan

    22-10-2026 - 03.35

    Aset Negara Rp28 Triliun Kembali Tapi Ada Rahasia

    22-10-2026 - 03.05

    Misteri Dentuman Keras di Madiun Temukan Logam

    21-10-2026 - 22.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Waspada Libur Nataru dan Bahaya Kecelakaan
    • Aset Negara Rp28 Triliun Kembali Tapi Ada Rahasia
    • Misteri Dentuman Keras di Madiun Temukan Logam
    • Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme
    • Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan
    • Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap
    • Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa
    • Tragedi Ledakan Pasar Cimanggis Memakan Korban
    Kamis, 22 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme
    Nasional

    Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme

    21-10-2026 - 22.051 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme

    zonamerahnews.com – Pemerintah berencana mengambil langkah ekstrem dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan adanya wacana kuat untuk memasukkan fenomena kebakaran hutan dan lahan atau karhutla ke dalam kategori terorisme ekologi dalam peraturan perundang-undangan mendatang.

    Langkah hukum yang lebih keras ini muncul sebagai respons atas dampak kerusakan lingkungan yang masif. Supratman menegaskan bahwa penambahan poin ini akan menjadi prioritas dalam penyempurnaan regulasi di masa depan. Ia juga telah menginstruksikan jajaran Menteri Kehutanan serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelaraskan langkah terkait isu krusial ini.

    Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ide mengenai terorisme lingkungan ini pertama kali dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah sidang kabinet, Prabowo menekankan bahwa kebakaran hutan bukan sekadar fenomena alam biasa, melainkan ada unsur kesengajaan manusia di dalamnya. Menurutnya, tindakan membakar lahan secara ilegal adalah bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengancam kesehatan jutaan rakyat Indonesia.

    Presiden juga telah menginstruksikan aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama pemerintah adalah menindak tegas para aktor intelektual atau biang kerok di balik aksi pembakaran lahan tersebut. Dengan status terorisme ekologi, diharapkan efek jera bagi pelaku kejahatan lingkungan dapat tercipta secara nyata demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat luas.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Waspada Libur Nataru dan Bahaya Kecelakaan

    22-10-2026 - 03.35

    Aset Negara Rp28 Triliun Kembali Tapi Ada Rahasia

    22-10-2026 - 03.05

    Misteri Dentuman Keras di Madiun Temukan Logam

    21-10-2026 - 22.35

    Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

    21-10-2026 - 19.06

    Rahasia Besar Puncak Borobudur Akhirnya Terungkap

    15-10-2026 - 08.35

    Geger Sitti Husniah Dicopot Mendagri Dari Gowa

    15-10-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Waspada Libur Nataru dan Bahaya Kecelakaan

    Nasional 22-10-2026 - 03.35

    zonamerahnews.com – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menggelar pertemuan rahasia dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi…

    Aset Negara Rp28 Triliun Kembali Tapi Ada Rahasia

    22-10-2026 - 03.05

    Misteri Dentuman Keras di Madiun Temukan Logam

    21-10-2026 - 22.35

    Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme

    21-10-2026 - 22.05
    Our Picks

    Waspada Libur Nataru dan Bahaya Kecelakaan

    22-10-2026 - 03.35

    Aset Negara Rp28 Triliun Kembali Tapi Ada Rahasia

    22-10-2026 - 03.05

    Misteri Dentuman Keras di Madiun Temukan Logam

    21-10-2026 - 22.35

    Kebakaran Hutan Bakal Dikategorikan Terorisme

    21-10-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.