Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional

    20-09-2026 - 22.35

    Terungkap Bukan Intel Ini Identitas Korban KKB

    20-09-2026 - 22.05

    Prabowo Bongkar Profesor Dukung Asing

    19-09-2026 - 13.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional
    • Terungkap Bukan Intel Ini Identitas Korban KKB
    • Prabowo Bongkar Profesor Dukung Asing
    • Prabowo Guncang Gontor Bela Palestina Dapat Keffiyeh
    • Gajah Sumatera Terancam Bahaya Petugas Siaga
    • Darurat Satwa Liar Karhutla BKSDA Diminta Bertindak
    • Intip Resep Ampuh Prabowo Jaga Kebugaran
    • Skandal ASN Bandung Sulap Rumah Jadi Ladang Ganja
    Minggu, 20 September 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional
    Nasional

    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional

    20-09-2026 - 22.352 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional

    zonamerahnews.com – Dunia politik Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah gagasan menarik terkait syarat pencalonan presiden. Sebuah usulan mencuat agar pasangan calon presiden dan wakil presiden nantinya didukung minimal oleh dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat. Ide ini langsung mendapat tanggapan dari dua partai besar, NasDem dan PDI Perjuangan, yang masing-masing menyampaikan pandangannya.

    Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyambut baik wacana tersebut. Menurutnya, syarat dukungan minimal dua fraksi ini cukup relevan, terutama jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold juga ditetapkan tinggi. Paloh menekankan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) harus menjadi arena terbuka untuk menyatukan berbagai perspektif, demi menyempurnakan sistem pemilihan umum di tanah air. Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi perbedaan pendapat, sebab jika hanya satu pandangan yang dihargai, hal itu dapat merugikan kemajuan bangsa.

    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyatakan partainya tidak mempermasalahkan usulan dukungan dua fraksi tersebut. Deddy menyebutkan bahwa saat ini semua masih bersifat wacana dan terlalu dini untuk direspons secara mendalam. Pihaknya akan menunggu naskah akademis yang lebih konkret.

    Deddy menjelaskan, dari sisi praktis, syarat dukungan dua partai tidak menjadi kendala. Hal ini mengingat Indonesia menganut sistem presidensial, di mana seorang calon presiden tanpa dukungan kuat dari partai-partai di parlemen akan menghadapi tantangan besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia juga menyoroti ketentuan hukum yang berlaku bahwa peserta pemilu adalah partai politik.

    Lebih lanjut, Deddy berpendapat bahwa usulan ini berpotensi mengurangi jumlah kandidat calon presiden. Dengan demikian, hal ini bisa meminimalisasi biaya besar yang harus dikeluarkan negara serta mengurangi risiko terjadinya gesekan politik yang intens selama masa kampanye. Anggota Komisi II DPR RI ini meminta publik untuk bersabar menanti naskah akademik dan draf revisi UU Pemilu yang akan datang.

    Sebagai informasi, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen sebelumnya telah dibatalkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun lalu. Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa norma Pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pasal tersebut mengatur bahwa pasangan calon hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap Bukan Intel Ini Identitas Korban KKB

    20-09-2026 - 22.05

    Prabowo Bongkar Profesor Dukung Asing

    19-09-2026 - 13.35

    Prabowo Guncang Gontor Bela Palestina Dapat Keffiyeh

    19-09-2026 - 13.05

    Gajah Sumatera Terancam Bahaya Petugas Siaga

    19-09-2026 - 08.35

    Darurat Satwa Liar Karhutla BKSDA Diminta Bertindak

    19-09-2026 - 08.05

    Intip Resep Ampuh Prabowo Jaga Kebugaran

    19-09-2026 - 06.35
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional

    Nasional 20-09-2026 - 22.35

    zonamerahnews.com – Dunia politik Indonesia kembali dihebohkan dengan sebuah gagasan menarik terkait syarat pencalonan presiden.…

    Terungkap Bukan Intel Ini Identitas Korban KKB

    20-09-2026 - 22.05

    Prabowo Bongkar Profesor Dukung Asing

    19-09-2026 - 13.35

    Prabowo Guncang Gontor Bela Palestina Dapat Keffiyeh

    19-09-2026 - 13.05
    Our Picks

    Syarat Capres Dua Fraksi Guncang Politik Nasional

    20-09-2026 - 22.35

    Terungkap Bukan Intel Ini Identitas Korban KKB

    20-09-2026 - 22.05

    Prabowo Bongkar Profesor Dukung Asing

    19-09-2026 - 13.35

    Prabowo Guncang Gontor Bela Palestina Dapat Keffiyeh

    19-09-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.