zonamerahnews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal MendesPDT Yandri Susanto mengambil langkah tegas melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Tindakan ini menyusul beredarnya video rekayasa kecerdasan buatan AI yang secara licik memanipulasi nama dan suara Yandri Susanto untuk menyebarkan informasi palsu yang menyesatkan publik.
Penasihat Hukum Mendes PDT Juanda mengungkapkan laporan ini berkaitan dengan sebuah konten video yang didesain seolah-olah Yandri menyerukan penutupan warung dan toko di desa demi kepentingan Koperasi Desa Kopdes Merah Putih. Juanda menegaskan bahwa Mendes Yandri tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau instruksi semacam itu. Konten tersebut sepenuhnya fiktif dan bertolak belakang dengan visi program yang sebenarnya.

Aduan resmi telah dilayangkan Yandri Susanto secara pribadi sejak Rabu 29 Juli 2026. Pihak kementerian mendesak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk segera mengusut tuntas perkara ini dan mengungkap dalang di balik penyebaran hoaks tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemendes Taufik Madjid menambahkan bahwa konten yang beredar sangat berbahaya karena menggunakan teknologi AI canggih untuk merekayasa suara Yandri Susanto sehingga terdengar sangat meyakinkan. Ia menjelaskan bahwa visi asli program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih justru berfokus pada penguatan ekonomi lokal bukan penutupan usaha masyarakat.
Sebanyak 73 akun media sosial yang teridentifikasi aktif menyebarkan video hoaks tersebut di berbagai platform telah diserahkan sebagai barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri. Jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Dikonfirmasi secara terpisah Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adex Yudiswan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.

