zonamerahnews.com – Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis 13 Agustus 2026 menjadi saksi momen penting. Gubernur Pramono Anung secara resmi mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Paskibraka Provinsi DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan pesan mendalam yang wajib dipegang teguh oleh para pemuda-pemudi pilihan ini.
Ke-44 anggota Paskibraka ini bukanlah sosok sembarangan. Mereka adalah generasi terbaik yang telah melalui serangkaian seleksi ketat dan latihan intensif sejak Mei hingga pertengahan Agustus 2026. Pramono menegaskan, pengukuhan ini bukan sekadar seremoni biasa, melainkan penegasan tanggung jawab besar yang kini diemban sebagai calon pemimpin bangsa masa depan.

Gubernur Pramono secara khusus menekankan empat pilar utama yang harus menjadi landasan hidup mereka: disiplin, integritas, tanggung jawab, dan semangat bela negara. Nilai-nilai luhur ini, menurutnya, tak hanya relevan saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, namun juga harus melekat dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.
"Kalian adalah bagian dari generasi penerus yang akan menentukan masa depan Indonesia," ujar Pramono, mengingatkan. Ia berharap, semangat kebangsaan, penghargaan terhadap keberagaman, serta menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup terus tertanam kuat. Kedisiplinan, kerja sama, dan keteladanan yang didapat selama pelatihan diharapkan terus diaplikasikan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Jakarta itu berpesan agar para Paskibraka menjalankan amanah ini dengan penuh dedikasi. Menjaga kehormatan diri, keluarga, dan nama baik Ibu Kota adalah prioritas utama. "Jadilah pribadi yang berguna bagi nusa dan bangsa," pungkasnya.
Antusiasme terpancar dari para anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan. Shifa Maharani Yasmin dari SMAN 67 Jakarta mengungkapkan rasa syukurnya atas proses panjang yang telah membentuk kedisiplinan dan etika mereka. Senada, Farras Hadyan Pujianto, siswa SMAN 28 Jakarta, berharap dapat menunaikan tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2026 dengan sempurna dan sukses.

