zonamerahnews.com – Sebuah operasi senyap yang dilancarkan oleh Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam ternama di Denpasar Bali bernama Five Star. Penggerebekan dramatis ini terjadi pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.40 WIB menggemparkan jagat hiburan malam Pulau Dewata.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa penindakan ini menyasar dugaan keterlibatan manajemen klub dalam jaringan peredaran barang haram. "Kami telah mengungkap kasus peredaran narkoba di THM Five Star Denpasar Bali yang melibatkan pihak manajemen," ujar Brigjen Eko dalam keterangan resminya.

Dari hasil penggerebekan tersebut tim gabungan berhasil mengamankan 53 individu. Mereka terdiri dari sejumlah tersangka dan saksi yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Selain itu petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika yang belum dirinci secara spesifik.
Meski demikian Brigjen Eko belum bisa memberikan detail lebih lanjut mengenai peran masing-masing dari 53 orang yang diamankan maupun jenis dan jumlah pasti barang bukti narkoba yang disita. Operasi besar ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury. Informasi lebih lengkap akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan saksi rampung dilaksanakan.

