Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap Oknum Perwira Polda Sumbar Disidang

    06-08-2026 - 03.05

    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik

    05-08-2026 - 22.05

    Mendagri Desak 16 Lembaga Segera Bergerak Cepat

    05-08-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap Oknum Perwira Polda Sumbar Disidang
    • Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik
    • Mendagri Desak 16 Lembaga Segera Bergerak Cepat
    • Kapolri Ancam Tegas Penyebar Hoaks Demo
    • Petinggi DPR Terseret Skandal Tanah Miliar
    • Geger Bupati Kuansing Diduga Sunat TPP ASN
    • Sinabung Menggeliat Waspada Bahaya Mengintai
    • Fakta Mengejutkan Pengungsi Papua Terkuak
    Kamis, 6 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik
    Nasional

    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik

    05-08-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik

    zonamerahnews.com – Sebuah putusan mengejutkan datang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Mataram. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Hamdan Kasim dinyatakan bebas dari segala tuduhan gratifikasi yang sempat menjeratnya. Keputusan ini sontak memicu beragam reaksi di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini.

    Majelis hakim yang dipimpin Dewi Santini dalam pembacaan amar putusan pada Rabu petang menegaskan bahwa terdakwa Hamdan Kasim tidak terbukti melakukan pemberian uang kepada tiga anggota DPRD NTB lainnya, seperti yang dituduhkan jaksa penuntut umum. "Membebaskan terdakwa Hamdan Kasim dari seluruh dakwaan penuntut umum," demikian bunyi putusan yang dibacakan di hadapan persidangan.

    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dengan putusan ini, hakim juga memerintahkan agar seluruh hak terdakwa segera dipulihkan. Ini mencakup kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya di mata hukum dan masyarakat. Pihak jaksa penuntut umum pun diperintahkan untuk menjalankan pemulihan hak tersebut tanpa penundaan.

    Selain itu, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp450 juta yang sebelumnya disita dari tiga anggota dewan, yakni Harwoto, Lalu Irwan Satriadi, dan Nurdin Marjuni, juga harus dikembalikan kepada mereka. Keputusan ini membatalkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta agar Hamdan Kasim dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

    Tak hanya pidana badan, jaksa juga menuntut denda sebesar Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. Tuntutan tersebut didasarkan pada dugaan pemberian uang senilai Rp450 juta yang dianggap melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta KUHP yang berlaku. Namun, kini semua tuntutan tersebut gugur dengan adanya vonis bebas ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap Oknum Perwira Polda Sumbar Disidang

    06-08-2026 - 03.05

    Mendagri Desak 16 Lembaga Segera Bergerak Cepat

    05-08-2026 - 18.05

    Kapolri Ancam Tegas Penyebar Hoaks Demo

    05-08-2026 - 16.05

    Petinggi DPR Terseret Skandal Tanah Miliar

    05-08-2026 - 13.05

    Geger Bupati Kuansing Diduga Sunat TPP ASN

    05-08-2026 - 08.05

    Sinabung Menggeliat Waspada Bahaya Mengintai

    05-08-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap Oknum Perwira Polda Sumbar Disidang

    Nasional 06-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Kabar mengejutkan datang dari Polda Sumatera Barat. Seorang perwira menengah berpangkat AKBP dengan…

    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik

    05-08-2026 - 22.05

    Mendagri Desak 16 Lembaga Segera Bergerak Cepat

    05-08-2026 - 18.05

    Kapolri Ancam Tegas Penyebar Hoaks Demo

    05-08-2026 - 16.05
    Our Picks

    Terungkap Oknum Perwira Polda Sumbar Disidang

    06-08-2026 - 03.05

    Vonis Bebas Ketua DPRD NTB Bikin Kaget Publik

    05-08-2026 - 22.05

    Mendagri Desak 16 Lembaga Segera Bergerak Cepat

    05-08-2026 - 18.05

    Kapolri Ancam Tegas Penyebar Hoaks Demo

    05-08-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.