zonamerahnews.com – Pelarian panjang seorang buronan kakap kasus korupsi pencairan kredit fiktif di PT Bank Sumut akhirnya berakhir. Tim khusus intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil meringkus Farah Hasmina Harahap, Direktur CV Hasian Abadi Group, yang selama ini menjadi target utama. Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah apartemen mewah di kawasan Cinere Jakarta Selatan pada tanggal 28 Juli 2026.
Farah Hasmina diduga kuat terlibat dalam skandal penyimpangan kredit senilai lebih dari Rp2,2 miliar yang merugikan keuangan negara. Modus operandi kejahatan ini melibatkan pengajuan kredit fiktif atas nama CV Hasian Abadi Group kepada PT Bank Sumut pada tahun 2012. Setelah serangkaian penyelidikan mendalam, pihak berwenang menemukan adanya indikasi kuat praktik korupsi dalam proses pencairan dana tersebut.

Penyidik Kejaksaan telah menetapkan Farah sebagai tersangka sejak 5 Januari 2026. Namun, saat proses hukum berjalan, ia memilih melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang DPO. Operasi penangkapan ini tidak lepas dari bantuan dan koordinasi apik dengan jajaran intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, menunjukkan sinergi antarlembaga penegak hukum.
Dalam kasus yang sama, seorang analis kredit dari Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan berinisial LPL juga telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Medan. Farah Hasmina sendiri kini dijerat dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana korupsi, termasuk Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ahli perhitungan kerugian negara telah mengonfirmasi bahwa total kerugian akibat ulah para tersangka mencapai angka fantastis Rp2,2 miliar lebih.
Setelah berhasil diamankan, Farah Hasmina Harahap segera dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut. Saat ini, ia telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Kelas IA Tanjung Gusta Medan. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen korps Adhyaksa dalam menuntaskan setiap perkara hukum, khususnya korupsi, demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh rakyat.

