zonamerahnews.com – Dunia maya kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap yang menyeret nama Youtuber kondang Muhammad Jannah alias Bigmo. Ia kini harus berhadapan dengan aparat kepolisian setelah muncul dugaan kuat melibatkan sejumlah anak di bawah umur dalam tayangan langsung untuk mengiklankan produk liquid vape. Kasus ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan sengit.
Aduan terhadap Bigmo telah diterima oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang PPA-PPO Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan ini masih dalam tahap pengaduan awal. Alasannya identitas anak-anak yang diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi tersebut belum teridentifikasi secara pasti.

Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya kini tengah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam. Fokus utama mereka adalah mengidentifikasi para anak yang terlibat serta menggali lebih jauh kronologi dan detail peristiwa yang dilaporkan. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan eksploitasi ini.
Menanggapi kegaduhan yang terjadi Bigmo tak butuh waktu lama untuk angkat bicara. Melalui sebuah video yang diunggah di kanal Youtubenya Niceguymo ia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Bigmo mengakui tindakannya adalah sebuah kekeliruan fatal yang tidak dapat dibenarkan. Ia juga menyadari penuh bahwa produk bernikotin seharusnya hanya diperuntukkan bagi konsumen dewasa bukan anak-anak. Sebagai seorang kreator konten ia semestinya lebih berhati-hati dan memahami tanggung jawab besar yang melekat pada setiap konten yang disajikan kepada khalayak.

