zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali membuat gebrakan dengan menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa 14 Juli. Dalam operasi senyap tersebut tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik BBE yang diyakini akan menjadi kunci baru dalam pengungkapan kasus dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan BBE tersebut. Menurut Budi langkah ini merupakan bagian penting untuk memperkuat bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. "BBE yang diamankan akan segera diekstrak untuk pendalaman informasi krusial bagi penyidik," jelasnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Bobby Rizaldi terkait penggeledahan yang menyasar kediamannya.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan. Dari lokasi tersebut penyidik mengamankan berbagai dokumen penting. Di antaranya adalah kertas kerja pemeriksaan dokumen perubahan status audit dari Wajar Dengan Pengecualian WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian WTP khususnya untuk Pemkab Muara Enim. Tak hanya itu ditemukan pula dokumen terkait upaya perubahan kembali setelah operasi tangkap tangan KPK serta petunjuk adanya intervensi dari BPK Pusat dalam mengubah hasil temuan audit.
Kasus ini melibatkan dugaan praktik suap yang melibatkan beberapa pihak. Sebagai pemberi suap KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison serta dua perwakilan dari PT Millenium Solusi Abadi MSA yakni Cory Erin Hardi dan Fika. Sementara itu pihak yang diduga menerima suap adalah Titin Rita Lestari seorang ASN BPK yang juga bertindak sebagai pengendali teknis dan Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta. Penggeledahan terbaru ini diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai jaringan suap yang merugikan keuangan negara.

