zonamerahnews.com – Sebuah gebrakan signifikan melanda institusi Kepolisian Republik Indonesia. Sebanyak 190 jabatan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres di seluruh wilayah nusantara mengalami perombakan besar-besaran. Kebijakan strategis ini secara resmi diumumkan melalui tujuh Surat Telegram yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2026 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa rotasi dan pergeseran posisi adalah dinamika yang lazim dalam sebuah organisasi. Langkah ini bukan sekadar rutinitas melainkan bagian integral dari upaya pembinaan karier personel sekaligus strategi untuk terus meningkatkan performa dan efektivitas institusi Polri.

Menurut Trunoyudo tujuan utama dari mutasi dan promosi jabatan ini adalah untuk menguatkan profesionalisme personel mengasah kapasitas kepemimpinan serta memastikan pelaksanaan tugas Polri dalam melayani melindungi dan mengayomi masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan efektif.
Beberapa posisi penting yang mengalami pergantian pimpinan antara lain Kapolres Metro Jakarta Barat yang kini diemban oleh Kombes Nasriadi menggantikan Kombes Twedi Aditya Bennyahdi. Di Jawa Barat Kapolres Tasikmalaya kini dijabat AKBP Ade Papa Rihi dan Kapolres Purwakarta oleh AKBP Febri Nurzam. Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota kini dipimpin Kombes Putu Kholis Aryana.
Pergeseran juga terjadi di Sumatera di mana Kombes Ananto Herlambang kini menjabat Kapolresta Jambi. Di Jawa Timur Kapolresta Malang Kota kini dipimpin AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno. Sejumlah Kapolres di Jawa Tengah seperti Salatiga Cilegon Cilacap Purbalingga Kendal Semarang Kudus dan Wonogiri juga turut mengalami pergantian pimpinan baru.
Perombakan masif ini bukan kali pertama dalam periode ini. Sebelumnya Polri juga telah melakukan rotasi mutasi dan promosi terhadap 1121 personel perwira tinggi dan perwira menengah. Kebijakan tersebut juga tertuang dalam tujuh Surat Telegram yang diterbitkan pada tanggal yang sama yaitu 25 Juni 2026.
Tujuh Surat Telegram tersebut meliputi ST/1335/VI/KEP./2026 untuk 74 personel ST/1336/VI/KEP./2026 untuk 359 personel ST/1337/VI/KEP./2026 untuk 65 personel ST/1338/VI/KEP./2026 untuk 174 personel ST/1339/VI/KEP./2026 untuk 150 personel ST/1340/VI/KEP./2026 untuk 104 personel dan ST/1341/VI/KEP./2026 untuk 195 personel.
Trunoyudo kembali menegaskan bahwa setiap keputusan mutasi didasarkan pada kebutuhan organisasi sistem meritokrasi serta evaluasi kinerja yang berkelanjutan. Diharapkan seluruh personel yang mendapatkan amanah baru dapat segera beradaptasi meningkatkan kualitas kerja dan memberikan kontribusi terbaik demi kemajuan Polri serta pelayanan prima kepada masyarakat.

