zonamerahnews.com – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Purn Dudung Abdurachman menyambangi YTR 29 seorang korban penganiayaan dan penyekapan di Rumah Sakit Hasan Sadikin RSHS Bandung pada Kamis malam. YTR adalah korban kekejaman Taufik Hidayat 30 yang kini tengah menjalani perawatan intensif. Kunjungan Dudung kali ini mengemban amanat khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.
Dudung menyampaikan pesan langsung dari Presiden Prabowo yang menegaskan pentingnya penegakan hukum sesuai prosedur. Presiden sangat prihatin dan berharap insiden serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka. Jika menemukan hal mencurigakan atau janggal segera laporkan kepada aparat berwenang agar tindakan kejahatan tidak luput dari pengawasan.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban. Pihak keluarga mendesak agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan keji yang dilakukan. Dudung berjanji akan menyampaikan tuntutan keluarga ini kepada penegak hukum demi memastikan keadilan terpenuhi.
Secara pribadi Dudung mengaku sangat terkejut dan prihatin melihat kondisi YTR. Ia menilai perbuatan pelaku terhadap korban sudah melampaui batas kemanusiaan. Oleh karena itu Dudung menegaskan pelaku layak mendapatkan hukuman maksimal atas kekejamannya.
Terkait isu kendala biaya perawatan Dudung memastikan bahwa BPJS Kesehatan siap menanggung seluruh biaya. Ia langsung menghubungi Direktur BPJS Kesehatan yang menyatakan telah memonitor kasus ini dan siap memberikan bantuan penuh. Selain BPJS Kesehatan bantuan juga akan datang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK Kementerian Kesehatan serta Gubernur Jawa Barat yang berkomitmen penuh untuk membantu korban.

