zonamerahnews.com – Sebuah pengumuman mengejutkan datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama PBNU terkait penetapan awal bulan Muharram 1448 Hijriah Mereka memutuskan 1 Muharram jatuh pada Rabu 17 Juni mendatang Hal ini kontras dengan keputusan pemerintah yang menetapkan hari libur nasional pada Selasa 16 Juni dan juga berbeda dari penetapan Muhammadiyah
Perbedaan tanggal ini sontak menjadi perbincangan hangat di masyarakat PBNU melalui Lembaga Falakiyah LF PBNU telah mengeluarkan surat penjelasan resmi bernomor 146 PB08 A II 1113 13 06 2026 Surat ini ditandatangani oleh Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa serta Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur pada Senin 14 Juni 2026

Alasan utama penetapan ini adalah hasil rukyatul hilal yang tidak berhasil diamati di seluruh penjuru Indonesia pada Senin Pon 29 Dzulhijjah 1447 Hijriah atau tepatnya 15 Juni 2026 Masehi Laporan dari berbagai titik pengamatan menunjukkan hilal tidak terlihat sama sekali di semua lokasi yang dipantau
Karena hilal belum menampakkan diri maka bulan Dzulhijah digenapkan menjadi 30 hari atau yang dikenal dengan istilah istimal Keputusan ini telah disebarluaskan melalui akun Instagram resmi Lembaga Falakiyah NU untuk memastikan informasi sampai kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama
LF PBNU juga secara khusus mengimbau seluruh jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia agar proaktif menyebarkan pengumuman awal bulan Muharram 1448 Hijriah ini kepada Nahdliyin khususnya para pengurus di tingkat wilayah dan cabang masing masing
Sementara itu organisasi Islam Muhammadiyah yang menggunakan Kalender Hijriah Global Tunggal KHGT telah lebih dulu menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Selasa 16 Juni Penetapan Muhammadiyah ini sejalan dengan jadwal libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah

