zonamerahnews.com – Lembaga pengawas antikorupsi Indonesia Corruption Watch ICW melontarkan kritik pedas terhadap predikat Wajar Tanpa Pengecualian WTP dalam audit keuangan daerah. Menurut ICW opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan BPK kini tak lebih dari sekadar komoditas transaksi dan alat pencitraan politik bagi kepala daerah. Label WTP disebut tidak lagi mencerminkan pengelolaan fiskal yang sehat dan akuntabel.
Staf investigasi ICW Azhim menegaskan bahwa status WTP kini diburu para pemimpin daerah bukan karena prestasi pengelolaan keuangan yang baik melainkan sebagai tiket emas untuk mendapatkan insentif fiskal serta mendongkrak citra politik mereka. Azhim bahkan menyebut opini audit BPK telah berubah menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan.

ICW menyoroti kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Muara Enim Edison beserta sejumlah pegawai ASN BPK. Skandal ini terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang seharusnya bersih. Ironisnya kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah dan dana desa TKDD justru disinyalir membuka celah korupsi baru. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah berlomba-lomba mengincar WTP demi terlihat baik di mata publik dan memperoleh kucuran dana insentif serta tambahan TKDD.
Kritik tajam juga dilayangkan ICW terhadap putusan ringan yang dijatuhkan kepada para terdakwa kasus korupsi. Contohnya mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi yang terbukti terlibat korupsi BTS hanya divonis 25 tahun penjara. Azhim menilai hukuman yang minim ini gagal menjadi peringatan dini yang efektif. Sebaliknya vonis ringan justru bisa menjadi sinyal positif bagi oknum pejabat BPK lain yang berniat serupa untuk melakukan praktik korupsi.
Lebih lanjut ICW menyoroti proses rekrutmen anggota BPK yang sangat politis. Mayoritas pimpinan BPK yang tersandung kasus korupsi diketahui berasal dari latar belakang partai politik atau mantan anggota DPR. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan yang jelas mengingat DPR adalah pihak yang seharusnya diaudit oleh BPK. Pengawasan internal BPK dinilai gagal total karena hampir seluruh kasus korupsi terbongkar berkat operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK atau Kejaksaan Agung bukan oleh Majelis Kehormatan Kode Etik BPK sendiri.

