Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis
    • Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat
    • KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka
    • Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan
    • Bupati Muara Enim Terseret Pusaran Suap BPK
    • Duit Miliar Rupiah Raib Misteri Terapis Spa
    • Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru
    • Anak Riza Chalid Wajib Bayar Rp134 Triliun Menggila
    Jumat, 12 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru
    Nasional

    Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru

    11-06-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru

    zonamerahnews.com – Sebuah angin segar berhembus dalam dunia hukum Indonesia. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat kini tengah merumuskan ulang Undang-Undang Advokat yang berpotensi membawa perubahan signifikan bagi para calon penegak keadilan. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah keharusan bagi setiap calon advokat untuk menjalani masa praktik kerja di Pos Bantuan Hukum atau Posbakum yang tersebar di pelosok desa dan kelurahan.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa amandemen regulasi ini bertujuan untuk memperkuat fondasi pendidikan serta pembentukan karakter advokat di masa depan. Meskipun durasi magang dua tahun yang telah berjalan tetap dipertahankan, pola pelaksanaannya akan disesuaikan secara substansial. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah upaya untuk menanamkan kepekaan sosial dan pemahaman mendalam terhadap realitas hukum di tengah masyarakat.

    Calon Pengacara Wajib Magang Desa Ini Aturan Baru
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Supratman, saat berbicara di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, menegaskan bahwa proses perumusan undang-undang ini sedang digodok intensif. Ia berharap draf final dapat rampung tahun ini, sehingga berbagai inovasi yang diusulkan bisa segera diterapkan. Penempatan calon advokat di Posbakum yang dibentuk pemerintah di berbagai daerah menjadi fokus utama.

    Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pengalaman langsung mendampingi warga di tingkat desa dan kelurahan sangat vital. Hal ini diharapkan mampu membekali calon advokat dengan pemahaman komprehensif mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat lapisan bawah. "Nantinya, saya akan mengusulkan agar teman-teman yang berkeinginan menjadi advokat, proses magangnya harus mencakup penugasan di Pos Bantuan Hukum, meskipun mungkin hanya 1, 2, atau 3 bulan maksimal, berbeda dengan hanya magang di lembaga bantuan hukum yang sudah ada," jelasnya.

    Kewajiban ini akan menjadi prasyarat mutlak sebelum seorang calon advokat dapat dilantik secara resmi. Dengan terjun langsung ke Posbakum, para calon advokat diharapkan memperoleh pengalaman berharga dalam menyediakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kesulitan mengakses keadilan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap advokat baru tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga memiliki empati dan pemahaman praktis tentang kebutuhan hukum rakyat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05

    Bupati Muara Enim Terseret Pusaran Suap BPK

    11-06-2026 - 08.05

    Duit Miliar Rupiah Raib Misteri Terapis Spa

    11-06-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    Nasional 11-06-2026 - 22.05

    zonamerahnews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melontarkan target ambisius untuk perhelatan Jakarta Fair di…

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05
    Our Picks

    Pramono Ungkap Target Jakarta Fair 2027 Fantastis

    11-06-2026 - 22.05

    Geger Mahasiswa Bandung Suarakan Derita Rakyat

    11-06-2026 - 18.05

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.05

    Bupati Muara Enim Tersangka Suap Ganda Mengejutkan

    11-06-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.