Skandal Banten: Prajurit TNI AD Diduga Lindungi Matel Bacok Brimob!
zonamerahnews – Serang, Banten – Sebuah kasus pengeroyokan dan pembacokan yang melibatkan dua personel Brimob di Serang, Banten, kini memasuki babak baru dengan ditetapkannya seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) sebagai tersangka. Kopral R, yang bertugas di Kodim 0602/Serang, diduga kuat terlibat dalam insiden tragis ini bersama sekelompok penagih utang atau debt collector (DC) yang dikenal sebagai "mata elang."

Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi, Kolonel Inf. Mahmuddin Abdillah, mengonfirmasi bahwa Kopral R telah diproses dan kini ditahan di Denpom III/4 Serang. "Patut diduga (jadi backing matel)," ujar Kolonel Mahmuddin, menjelaskan peran Kopral R yang diduga menjadi pelindung para matel saat mereka melakukan aksi kekerasan terhadap anggota Brimob Polda Banten.
Sebelum penetapan Kopral R, kepolisian telah menangkap empat debt collector berinisial FN, YS, GB, dan MM, sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Para matel ini diketahui beroperasi dengan memantau data kendaraan penunggak pembayaran melalui aplikasi bernama PT Putra Putri. Mereka kerap melakukan aksi premanisme, mulai dari pelemparan batu, pengancaman, pemerasan, hingga upaya paksa merebut kendaraan.
Insiden yang berujung pada pembacokan ini bermula ketika kendaraan yang dikendarai personel Brimob Polda Banten dihentikan oleh para matel. Mereka mengancam dan meminta sejumlah uang agar kendaraan tidak ditarik paksa. Karena tidak ada kesepakatan, keributan pun tak terhindarkan, memicu pengeroyokan terhadap anggota Brimob tersebut.
Melihat rekan mereka dikeroyok oleh belasan matel, sejumlah personel Brimob lainnya segera datang ke lokasi. Dalam aksi cepat tersebut, dua debt collector berinisial FN dan YS berhasil ditangkap di malam kejadian, bahkan sebuah video yang beredar luas menunjukkan momen penangkapan mereka oleh personel Brimob bersenjata lengkap. Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme. "Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan premanisme dengan cara-cara merampas kendaraan di jalan, khususnya di wilayah hukum Polda Banten," tegas pihak kepolisian, sebagaimana dikutip dari zonamerahnews.com.

