Heboh Kurban APBN! MUI: Logikanya Sama Bantuan Sembako!
zonamerahnews – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menyatakan bahwa pengadaan hewan kurban oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak menimbulkan persoalan dalam tinjauan hukum Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa mekanisme ini memiliki kesamaan filosofis dengan program bantuan sosial lainnya yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat.

"Ini serupa dengan dana Bantuan Presiden (Banpres) yang diwujudkan dalam bentuk sembako, kemudian didistribusikan kepada masyarakat luas," terang Niam Sholeh dalam keterangan resminya, Rabu (27/5). Ia menambahkan, "Logikanya sama, hewan kurban ini tidak diperuntukkan konsumsi pribadi Presiden, melainkan langsung disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia untuk kemaslahatan umat."
Niam Sholeh lebih lanjut menggarisbawahi bahwa dalam konteks kenegaraan modern, APBN berfungsi sebagai representasi Baitul Mal kontemporer. "APBN saat ini bertindak sebagai Baitul Mal modern, sehingga kurban yang berasal dari negara ini murni ditujukan untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i, tidak ada masalah," tegasnya.
Menurutnya, model pengadaan hewan kurban semacam ini juga memiliki landasan fikih yang kokoh dalam sejarah peradaban Islam. Merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, Niam menjelaskan bahwa seorang pemimpin atau imam disunahkan untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara, menunjukkan adanya preseden historis yang kuat.
Untuk perayaan Iduladha 1447 Hijriah tahun ini, Presiden Prabowo Subianto diketahui menyalurkan total 1.098 ekor sapi kurban. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengonfirmasi bahwa dana pembelian hewan-hewan kurban tersebut berasal dari APBN, khususnya melalui anggaran bantuan presiden untuk kemasyarakatan, dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp100 miliar.
Juri Ardiantoro menambahkan bahwa seluruh sapi kurban yang disalurkan Presiden berasal dari peternak lokal. Sapi-sapi tersebut merupakan jenis premium dengan bobot bervariasi, mulai dari 800 kilogram hingga mencapai 1,3 ton. Jenis-jenis sapi yang didistribusikan meliputi Simmental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. Harga setiap sapi disesuaikan berdasarkan bobot dan lokasi pengiriman di masing-masing daerah.
"Jadi, sumber anggarannya dari APBN melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu mempengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100-an miliar," pungkas Juri, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5).

