zonamerahnews – Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menarik perhatian publik dengan penetapan Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 26 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian pemantauan dan perhitungan cermat yang dilakukan oleh tim khusus mereka.
Pimpinan jemaah An-Nadzir, Al Ustadz M. Samiruddin Pademmui, menjelaskan kepada zonamerahnews.com bahwa penetapan tanggal ini merupakan hasil dari metodologi unik yang memadukan dalil naqli dari Al-Qur’an dan hadis dengan pendekatan ilmiah yang mendalam. Tim pemantau bulan mereka bekerja dari berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan akurasi.

Proses observasi dimulai dengan pemantauan fase-fase bulan secara teliti. Ini mencakup pengamatan bulan purnama pada tanggal 14, 15, dan 16 bulan sebelumnya, hingga observasi bulan sabit tua di ufuk timur. Untuk mendapatkan hasil yang optimal, mereka bahkan menggunakan kain tipis hitam khusus untuk membantu melihat susunan bayangan bulan dengan lebih jelas.
Tak hanya itu, jemaah An-Nadzir juga memperhatikan sejumlah fenomena alam sebagai penanda penting. Hujan, petir, angin kencang, dan pasang puncak air laut diyakini menjadi indikator pergantian bulan atau konjungsi (ijtima’). Fenomena-fenomena ini dianggap sebagai sinyal alami yang mendukung perhitungan astronomis mereka.
Berdasarkan serangkaian pemantauan tersebut, tim An-Nadzir menyimpulkan bahwa pergantian bulan dari Dzulqaidah ke Dzulhijjah terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026, sekitar pukul 04.03 WITA. Pada momen krusial itu, posisi matahari disebut terbit lebih dahulu dibandingkan bulan, sebuah penanda yang dalam metodologi An-Nadzir mengindikasikan masuknya bulan baru atau hilal.
Dengan demikian, 1 Dzulhijjah 1447 H secara resmi dihitung mulai Ahad, 17 Mei 2026. Konsisten dengan perhitungan ini, jemaah An-Nadzir memastikan pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah akan dilangsungkan pada Selasa, 26 Mei 2026, tepat pukul 07.00 WITA.
Samiruddin juga tidak menampik bahwa perbedaan metode penetapan awal bulan adalah hal yang lumrah dan telah menjadi bagian dari khazanah fikih Islam. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapi perbedaan ini dengan sikap dewasa, bijak, dan saling menghormati.

