Qodari Blak-blakan: Aturan Medsos dan Media Massa, Kok Beda Jauh?
zonamerahnews – M. Qodari, yang baru saja mengemban amanah sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), melontarkan sorotan tajam terkait disparitas regulasi antara platform media sosial dan media massa konvensional dalam menyebarkan informasi kepada publik. Menurut Qodari, di era digital saat ini, media sosial telah menjelma menjadi entitas yang berperilaku layaknya pers atau media berita, aktif menyajikan kabar dan informasi.

"Ada fenomena menarik di mana media sosial kini berfungsi seperti media massa, menyebarkan berita dan informasi. Namun, kerangka aturan yang mengikat media sosial justru sangat timpang dan tidak sepadan dengan regulasi ketat yang diterapkan pada media massa," ujar Qodari dalam sebuah wawancara di Inside Story with Diana Valencia, Selasa (28/4) malam.
Qodari memaparkan, media massa tradisional beroperasi di bawah payung regulasi yang komprehensif. Setiap informasi yang disajikan harus melalui tangan wartawan profesional yang terikat Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta berbagai peraturan lain yang mengikat. Di sisi lain, media sosial, meskipun kini memegang peran serupa dalam diseminasi informasi, luput dari kewajiban dan akuntabilitas serupa.
"Ketimpangan ini tidak hanya soal etika, tetapi juga persaingan ekonomi. Mereka juga meraup pendapatan dari iklan. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin pangsa iklan media massa akan terkikis habis oleh platform semacam ini. Ini jelas bukan sebuah level playing field yang adil," tegas Qodari.
Tantangan Baru Bakom di Bawah Kepemimpinan Qodari
Usai dilantik sebagai Kepala Bakom pada Senin (27/4) lalu, Qodari juga sempat menyinggung kondisi media massa yang telah jauh berbeda dibandingkan satu atau dua dekade lalu. Ia menyatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus dihadapi ke depannya.
Penunjukan Qodari sebagai Kepala Bakom menggantikan Angga Raka Prabowo, menandai babak baru. Ini adalah jabatan ketiga yang dipercayakan kepadanya di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo sejak 20 Oktober 2024, setelah sebelumnya menjabat Kepala dan Wakil Kepala KSP.
Dengan posisi barunya, Qodari bertekad membawa Bakom menjadi lebih proaktif dan agresif dalam mengomunikasikan berbagai kebijakan pemerintah. Ia menekankan pentingnya langkah ini, mengingat banyaknya program baru yang memerlukan pemahaman dan paradigma komunikasi yang segar dari masyarakat.
Qodari: Siap ‘Perang’ Komunikasi
Menariknya, penunjukan Qodari bersamaan dengan Hasan Nasbi sebagai penasihat khusus presiden, sempat memicu komentar dari beberapa pengamat yang menilai keduanya sebagai ‘tipe penyerang’ yang siap berkonfrontasi. Menanggapi hal itu, Qodari dengan lugas menjawab.
"Apakah maunya pihak sana terus-menerus menyerang tanpa ada yang membalas? Maaf saja, itu tidak akan terjadi," kata Qodari saat serah terima jabatan dengan Angga Raka Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/4). Pernyataan ini mengindikasikan kesiapan Bakom di bawah kepemimpinannya untuk lebih aktif dalam arena komunikasi publik dan menanggapi kritik terhadap kebijakan pemerintah.
