Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!

    09-04-2026 - 03.05

    Uang Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi Terkuak di Sidang Korupsi DJKA!

    08-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Laporkan Penuduh ke Bareskrim, Ada Apa dengan Rp5 Miliar?

    08-04-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!
    • Uang Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi Terkuak di Sidang Korupsi DJKA!
    • Geger! JK Laporkan Penuduh ke Bareskrim, Ada Apa dengan Rp5 Miliar?
    • Viral! Warga Makassar Nekat Minum Oli Bergilir, Ini Kata MUI!
    • Mengapa Pimpinan KPK Belum Dipanggil Dewas Soal Tahanan Yaqut?
    • RESMI! TKA SMP Kini Penentu Penting Lolos SMA/SMK Jalur Prestasi!
    • Gembong Narkoba ‘The Doctor’ Terjaring Bersama Wanita Misterius!
    • Skandal Air Keras KontraS: Tokoh Bangsa Desak Prabowo Ungkap Dalang!
    Kamis, 9 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - zonamerahnews – Jakarta – Gelombang kontroversi menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo setelah vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Sitepu. Imbasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Penarikan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan jaksa yang mencuat ke publik.
    Nasional

    zonamerahnews – Jakarta – Gelombang kontroversi menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo setelah vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Sitepu. Imbasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Penarikan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan jaksa yang mencuat ke publik.

    07-04-2026 - 08.054 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    zonamerahnews -  Jakarta – Gelombang kontroversi menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo setelah vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Sitepu. Imbasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Penarikan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan jaksa yang mencuat ke publik.

    Amsal Sitepu, yang sebelumnya dituntut dua tahun penjara oleh Kejari Karo atas dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, dinyatakan tidak bersalah dan dijatuhi vonis bebas oleh majelis hakim. Keputusan ini memicu serangkaian kejanggalan yang kini menjadi sorotan nasional hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Berikut adalah sederet fakta mengenai Dante Rajagukguk di tengah pusaran kasus yang terus bergulir:

    zonamerahnews -  Jakarta – Gelombang kontroversi menerpa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo setelah vonis bebas yang dijatuhkan kepada videografer Amsal Sitepu. Imbasnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Dante Rajagukguk, beserta sejumlah jaksa yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut. Penarikan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakprofesionalan jaksa yang mencuat ke publik.
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ditarik dan Diperiksa Internal Kejagung

    Kejagung tidak tinggal diam. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Kajari Karo, Kasipidsus, dan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus ini telah ditarik ke pusat. Mereka akan menjalani klarifikasi dan eksaminasi intensif oleh tim internal Kejaksaan Agung.

    "Benar sudah diamankan oleh tim intelijen Kejaksaan Agung. Yang jelas terhadap mereka nantinya akan dilakukan klarifikasi apakah penanganan perkara sudah profesional atau tidak nanti kita tunggu hasil klarifikasi," ujar Anang kepada wartawan, Minggu (5/4), menegaskan komitmen Kejagung untuk menelusuri dugaan ketidakprofesionalan.

    DPR Desak Kajari Karo Dicopot

    Kasus ini juga menarik perhatian serius dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, secara gamblang mendesak pencopotan Dante Rajagukguk dari jabatannya. Menurut Wayan, jajaran Kejari Karo telah melakukan kesalahan fatal.

    Ia menyoroti dua pelanggaran berat yang dilakukan Dante. Pertama, Danke dinilai membiarkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyusun dakwaan yang sangat lemah, yang pada akhirnya berujung pada vonis bebas bagi Amsal. Ironisnya, alih-alih mengakui kelalaian tersebut, Wayan menyebut Kajari Karo justru terus berdalih dan enggan melakukan evaluasi diri.

    Kedua, Danke dianggap berbelit-belit dalam memproses penangguhan penahanan Amsal Sitepu yang sebelumnya telah direkomendasikan oleh Komisi III DPR. Alih-alih memberikan penangguhan sesuai kesepakatan, Danke justru membelokkannya menjadi pengalihan penahanan. "Seorang Kajari hanya memahami penangguhan penahanan saja tidak bisa. Aku agak bingung Pak Kajati, seorang Kajari lho. Pasti punya pengalaman panjang, pasti tahu apa itu penangguhan penahanan itu. Kok bisa mengatakan pengalihan penahanan?" kritik Wayan dalam rapat, Kamis (2/4).

    Senada, Safaruddin, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi PDIP, turut memberikan tekanan. Ia mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi keras kepada Kajari Karo beserta anak buahnya yang terbukti lalai. Safaruddin bahkan memperingatkan bahwa tindakan Danke tidak hanya berisiko pada sanksi administratif atau pemecatan, tetapi juga berpeluang menyeretnya ke ranah pidana, lantaran dinilai telah membangkang dan tidak menaati perintah dari majelis hakim.

    Dalih Geografis atas Keterlambatan Eksekusi

    Keterlambatan pembebasan Amsal Sitepu dari Rutan Tanjung Gusta yang memakan waktu sekitar lima jam pasca-putusan hakim dibacakan juga menjadi sorotan dewan. Menanggapi hal ini, Dante berdalih bahwa faktor geografis menjadi kendala utama. Ia menyebut timnya harus menempuh perjalanan darat sekitar dua jam dari Kabupaten Karo menuju Medan untuk eksekusi.

    "Mohon izin pimpinan itu terkait dengan jarak pimpinan karena jaksa eksekutornya untuk ke Pengadilan Negeri Medan berasal dari Karo menuju ke Medan kurang lebih 2 jam pimpinan," jelas Dante.

    Perempuan Pertama yang Menjabat Kajari Karo

    Di balik pusaran kontroversi ini, Dante Rajagukguk memiliki catatan sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Ia ditunjuk melalui surat keputusan Nomor Kep IV- 1425 tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025, menggantikan Darwis Burhansyah yang mendapat jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur.

    Pelantikan resminya dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, di Aula Kejati Sumut, Medan, pada 5 November 2025. Penunjukannya kala itu menandai babak baru kepemimpinan di Kejari Karo yang sebelumnya selalu dipimpin oleh laki-laki.

    Harta Dante Minus Rp140 Juta di LHKPN

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dante Rajagukguk yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 3 Maret 2026 juga menjadi perhatian. Berdasarkan data e-LHKPN KPK, total harta kekayaan Dante tercatat minus Rp140,4 juta.

    Rinciannya, Dante mencantumkan kepemilikan tanah seluas 6.400 meter persegi di Simalungun senilai Rp192.000.000. Ia juga memiliki mobil Suzuki Grand Vitara Jeep Tahun 2000 senilai Rp240.000.000 dan Mobil Mazda 2 Minibus Tahun 2010 senilai Rp230.000.000. Selain itu, ia turut melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sejumlah Rp5.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp11.100.000.

    Jika ditotal keseluruhan, sebenarnya harta kekayaan Dante mencapai Rp678.100.000. Namun, dalam laporannya, Dante tercatat memiliki utang senilai Rp818.500.000, sehingga hartanya minus Rp140,4 juta. Data laporan harta kekayaan tersebut sama dengan yang disampaikan Dante di tahun sebelumnya, tepatnya pada 21 Januari 2025.

    Kasus Amsal Sitepu dan sorotan terhadap Kajari Karo Dante Rajagukguk ini menjadi ujian bagi profesionalisme dan integritas institusi kejaksaan di mata publik. Hasil pemeriksaan internal Kejagung dan tindak lanjut dari desakan DPR akan menjadi penentu arah kasus ini selanjutnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!

    09-04-2026 - 03.05

    Uang Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi Terkuak di Sidang Korupsi DJKA!

    08-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Laporkan Penuduh ke Bareskrim, Ada Apa dengan Rp5 Miliar?

    08-04-2026 - 18.05

    Viral! Warga Makassar Nekat Minum Oli Bergilir, Ini Kata MUI!

    08-04-2026 - 13.05

    Mengapa Pimpinan KPK Belum Dipanggil Dewas Soal Tahanan Yaqut?

    08-04-2026 - 08.05

    RESMI! TKA SMP Kini Penentu Penting Lolos SMA/SMK Jalur Prestasi!

    08-04-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!

    Nasional 09-04-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akhirnya membuka suara terkait isi rapat kerja…

    Uang Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi Terkuak di Sidang Korupsi DJKA!

    08-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Laporkan Penuduh ke Bareskrim, Ada Apa dengan Rp5 Miliar?

    08-04-2026 - 18.05

    Viral! Warga Makassar Nekat Minum Oli Bergilir, Ini Kata MUI!

    08-04-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terungkap! Arahan Prabowo 4 Jam: Fokus Utama Kurangi Kebocoran!

    09-04-2026 - 03.05

    Uang Rp425 Juta ke Adik Ipar Jokowi Terkuak di Sidang Korupsi DJKA!

    08-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Laporkan Penuduh ke Bareskrim, Ada Apa dengan Rp5 Miliar?

    08-04-2026 - 18.05

    Viral! Warga Makassar Nekat Minum Oli Bergilir, Ini Kata MUI!

    08-04-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.