zonamerahnews – Serangkaian kasus pembobolan minimarket yang meresahkan warga di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Sosok di balik serangkaian kejahatan ini adalah seorang prajurit TNI AD berinisial AM, yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung. Yang lebih mengejutkan, AM diketahui merupakan residivis yang baru saja menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Militer (RTM) pada awal tahun 2025, setelah sebelumnya terlibat kasus pencurian serupa di Trenggalek pada tahun 2024.
Penangkapan AM terjadi saat ia tertangkap basah oleh warga dan aparat ketika sedang beraksi membobol sebuah minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, pada Sabtu dini hari (7/3). Akibat insiden tersebut, AM mengalami cedera dan kini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, membenarkan kejadian ini kepada awak media pada Senin (9/3). "Memang benar adanya oknum TNI AD yang melakukan pencurian di supermarket di Tulungagung inisialnya AM, anggota Koramil 10 Pakel. Saat ini bahwasanya oknum ini posisi ada di Rumah Sakit Bhayangkara," jelas Letkol Hanny. Ia menambahkan bahwa AM menderita gegar otak ringan dalam proses penangkapan, sehingga proses interogasi oleh penyidik Subdenpom terpaksa ditunda hingga kondisi kesehatannya dinyatakan stabil oleh tim dokter.
Letkol Hanny juga mengungkapkan rekam jejak AM yang baru sekitar enam bulan bertugas di Koramil Pakel. "Kasus serupa di Trenggalek tahun 2024. Kemudian sudah masuk RTM juga mungkin karena sudah pada monitor juga keluar di tahun awal 2025 ya. Sudah. Kemudian ya terjadi lagi. Jadi ya tetap kita ada proses lagi. Kami tidak menutup," ujarnya, menegaskan komitmen institusi untuk transparan dan tidak akan menutupi setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. AM secara resmi telah diserahkan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto menyatakan bahwa jumlah minimarket dan toko yang menjadi sasaran pelaku masih dalam tahap penyelidikan mendalam. "Perkiraan sementara kurang lebih enam TKP di wilayah Tulungagung dan Trenggalek," ungkapnya. Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum dan tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan indisipliner maupun pidana yang dilakukan anggotanya. "Kami tidak pandang bulu; siapa pun yang bersalah harus siap menerima konsekuensinya," tegas Letkol Yudo.
Hingga saat ini, Kodim 0807 belum dapat merinci secara pasti jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melibatkan AM. Seluruh proses penyidikan akan dilimpahkan ke Denpom Madiun untuk proses hukum lebih lanjut di Pengadilan Militer. Modus operandinya bervariasi, mulai dari menjebol atap hingga merusak dinding toko untuk masuk ke dalam. Pihak berwenang berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penyidikan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

