Skandal Korupsi Bimtek Kembali Panas, Pejabat Tinggi Terseret!
zonamerahnews – Surabaya – Dua figur penting di kancah politik Jawa Timur, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf, baru-baru ini menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya. Pemanggilan ini terkait dengan upaya penuntasan kasus dugaan korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya yang terjadi pada periode 2009-2014.

Keduanya diketahui hadir bersamaan pada Kamis lalu di markas Polrestabes Surabaya. Saat dugaan korupsi ini mencuat, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDIP, sementara Musyafak Rouf juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, namun dari Fraksi PKB. Kehadiran mereka sontak menarik perhatian publik, mengingat posisi strategis yang kini mereka emban.
Setelah sekitar dua jam berada di ruang penyidik, Armuji memberikan keterangan kepada awak media bahwa kehadirannya hanya sebatas urusan administratif. Ia berdalih bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk mengurus perubahan tanggal pada dokumen pemeriksaan yang pernah ia paraf sebelumnya. "Masalahnya WW (Wisnu Wardhana, Ketua DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014) itu lo ya cuma ngubah tanggal aja, tanggale tok diparaf ulang. Nggak ada pertanyaan, cuma mengubah tok teken-teken. Wes eroh ngunu lo, iyo jamane WW," ujar Armuji santai usai diperiksa.
Senada dengan Armuji, Musyafak Rouf juga menampik adanya pemeriksaan mendalam atau sesi tanya-jawab yang panjang. Menurutnya, ia hanya diminta mengonfirmasi dan memaraf ulang berkas-berkas lama. "Ya sedikit paraf-paraf sesuai dengan keterangan yang lama. Nggak ada (pemeriksaan). Disuruh baca lagi sesuai nggak. (Pemanggilan lagi) Nggak ada," jelas Musyafak, mencoba meredakan spekulasi yang berkembang.
Namun, bantahan dari kedua pejabat tersebut langsung ditepis oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. Edy menegaskan bahwa kasus ini bukanlah sekadar urusan administrasi, melainkan penyidikan serius terhadap perkara tunggakan tahun 2011 yang kini kembali diangkat secara serius oleh Polrestabes Surabaya. "Polrestabes Surabaya menangani kasus tipikor berkaitan dengan bimtek yaitu pada tahun 2011 dimana dalam proses tersebut sudah dalam tahap penyidikan, dan saat ini proses tersebut sedang kita lanjutkan karena itu juga bagian dari perkara tunggakan Polrestabes," terang AKBP Edy Herwiyanto, menegaskan komitmen kepolisian.
AKBP Edy juga menambahkan bahwa Armuji dan Musyafak Rouf diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman materi penyidikan, bukan sekadar perubahan tanggal dokumen. "Tidak ada perubahan tanggal, karena sebelumnya Pak Armuji juga sudah dilakukan pemeriksaan dan saat ini dilakukan pemeriksaan tambahan. Kita melakukan pemanggilan terhadap para saksi jadi saudara Armuji dipanggil sebagai saksi termasuk saudara Musyafak," imbuhnya, menjelaskan prosedur yang dijalankan.
Hingga kini, penyidik telah memanggil dan memeriksa lebih dari 20 orang saksi serta menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus Bimtek tersebut. Kepolisian berencana untuk segera memanggil anggota dewan lain yang menjabat pada periode tersebut, baik yang masih aktif maupun tidak, sebelum melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka. "Saksi yang sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan lebih dari 20 orang. Kemudian penyidik juga sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait dengan bimtek. Tentunya secepatnya kita juga segera akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," tutup Edy, menandakan keseriusan Polrestabes Surabaya dalam menuntaskan kasus korupsi yang telah lama mengendap ini. Publik pun menanti perkembangan selanjutnya dari kasus yang melibatkan nama-nama besar ini.

