Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol
    • PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya
    • Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!
    • Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!
    • Genset Maut Saat Blackout Sumut: 2 Karyawan Toko Meregang Nyawa!
    • Selamat Datang Pahlawan! 9 WNI Korban Kekejaman Israel Akhirnya Pulang
    • Iduladha 2026: An-Nadzir Gowa Umumkan Tanggal Mengejutkan!
    • Misteri 3,5 Jam Megawati di Kraton Jogja: Ada Apa Sebenarnya?
    Senin, 25 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bule Korsel Nekat Copot Segel Satpol PP di Bali, Langsung Dideportasi!
    Nasional

    Bule Korsel Nekat Copot Segel Satpol PP di Bali, Langsung Dideportasi!

    28-01-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bule Korsel Nekat Copot Segel Satpol PP di Bali, Langsung Dideportasi!

    zonamerahnews – Seorang warga negara (WN) Korea Selatan berinisial CHK (56) harus angkat kaki dari Bali setelah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Pria pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) penyatuan keluarga ini dipulangkan paksa karena terbukti melakukan pelanggaran serius: mencopot garis pita Satpol PP Badung (Pol PP Line) di beberapa lokasi lahan yang sedang dalam status penghentian aktivitas di Kuta Selatan, Badung.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko, menjelaskan dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (27/1) bahwa tindakan administratif keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi erat antara pihaknya dengan Satpol PP Kabupaten Badung. CHK terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

    Bule Korsel Nekat Copot Segel Satpol PP di Bali, Langsung Dideportasi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam pemeriksaan, CHK mengakui secara langsung perbuatannya melepas atau mencopot garis pita Satpol PP Badung di titik-titik lahan yang aktivitasnya telah dihentikan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di Kecamatan Kuta Selatan. Menurut Winarko, tindakan CHK menunjukkan ketidakpatuhan dan ketidakhormatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

    "Kami tidak memberikan toleransi bagi orang asing yang tidak taat pada aturan. Pendeportasian ini adalah bentuk nyata penegakan hukum demi menjaga ketertiban dan keamanan di Bali," tegas Winarko, tanpa kompromi.

    CHK kemudian dideportasi pada Senin (26/1) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Ia diterbangkan menggunakan maskapai Jeju Air dengan rute penerbangan Denpasar – Incheon pada pukul 23.05 WITA.

    Konsekuensi yang diterima CHK tidak hanya sebatas pendeportasian. Izin Tinggal Terbatas (ITAS) miliknya yang seharusnya berlaku hingga Agustus 2026 telah dibatalkan. Lebih jauh lagi, nama WN Korea Selatan tersebut diusulkan masuk dalam daftar penangkalan, yang berarti ia dilarang untuk kembali masuk ke wilayah Indonesia di masa mendatang.

    Winarko menambahkan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap orang asing yang berada di Bali memberikan manfaat dan selalu tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia. Hal ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melanggar ketertiban dan hukum di Pulau Dewata.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05

    Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!

    24-05-2026 - 18.05

    Genset Maut Saat Blackout Sumut: 2 Karyawan Toko Meregang Nyawa!

    24-05-2026 - 13.05

    Selamat Datang Pahlawan! 9 WNI Korban Kekejaman Israel Akhirnya Pulang

    24-05-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    Nasional 25-05-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Warga Bogor digegerkan dengan penemuan jasad seorang perempuan muda berinisial AA (25) di…

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05

    Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!

    24-05-2026 - 18.05
    Our Picks

    Terungkap! Fakta Keji Pembunuhan Gadis Yatim di Bogor, Dibuang dari Tol

    25-05-2026 - 08.05

    PTPN Berbalik Arah! Kakek Mujiran Bebas, Ini Kisah di Baliknya

    25-05-2026 - 03.05

    Kisah Pilu di Balik Mayat Anak di Lampung: Surat Wasiat Mengguncang!

    24-05-2026 - 22.05

    Sumba Timur Gempar! Mobil Patroli Kapolsek Hantam Warga, Ini Faktanya!

    24-05-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.