zonamerahnews – Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengambil tindakan tegas dengan menyegel empat subjek hukum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara, Sumatra Utara. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap dugaan kuat bahwa aktivitas mereka menjadi penyebab utama banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut.
Penyegelan ini menyasar sejumlah pihak, termasuk Konsesi TPL Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) Jhon Ary Manalu Desa Pardomuan, PHAT Asmadi Ritonga Desa Dolok Sahut, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, serta PHAT David Pangabean Desa Simanosor Tonga, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Tim kami di lapangan telah bergerak cepat melakukan operasi penegakan hukum. Kami menyegel empat subjek hukum dari total sekitar 12 yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran terkait dengan bencana alam di Sumatra," tegas Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/12).
zonamerahnews – Menhut juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami secara intensif dugaan pelanggaran kehutanan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru. Proses investigasi meliputi pengumpulan bukti sampel kayu dan pemeriksaan mendalam terhadap semua pihak yang terkait. Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas tanpa pandang bulu seluruh pelaku perusakan hutan yang terbukti bersalah dalam kasus ini.
Tidak hanya itu, Kemenhut juga telah mengidentifikasi delapan area lahan lainnya yang akan segera disegel. "Selain empat subjek hukum yang telah disegel, delapan lainnya sudah teridentifikasi dan akan segera menyusul," imbuhnya.
zonamerahnews – Sebelumnya, Kementerian Kehutanan telah menemukan lima lokasi penebangan hutan yang diduga kuat tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kelima lokasi ini dicurigai menjadi pemicu utama banjir bandang di Sumatra.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa hasil analisis awal menunjukkan, selain curah hujan ekstrem, terdapat indikasi kerusakan lingkungan yang signifikan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan. Hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga kuat telah menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air. Akibatnya, hujan ekstrem dengan cepat berubah menjadi aliran permukaan (run-off) yang kuat, memicu banjir dan longsor yang dahsyat.
zonamerahnews – Dwi menambahkan bahwa kayu-kayu gelondongan yang terbawa arus banjir juga mengindikasikan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami melihat pola yang jelas: di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal, di situ pula potensi bencana di hilir meningkat secara drastis," pungkasnya.

