Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Baliho Jokowi Bikin Gerindra Solo Meradang

    23-06-2026 - 08.06

    WFA ASN Tanjungpinang Berakhir Ada Apa

    23-06-2026 - 06.05

    Gibran Temukan Masalah Besar di Sekolah Viral

    23-06-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Baliho Jokowi Bikin Gerindra Solo Meradang
    • WFA ASN Tanjungpinang Berakhir Ada Apa
    • Gibran Temukan Masalah Besar di Sekolah Viral
    • Tito Ungkap Jurus Ampuh Ekonomi Daerah Melejit
    • Tuntutan Mahasiswa Bali Gegerkan DPRD Provinsi
    • Wamendagri Bocorkan Resep Jitu Pembangunan Berhasil
    • Heboh Imigrasi Dirjen Perintahkan Kooperatif
    • Lagu Si Doel Guncang Monas Ada Kejutan Gratis
    Selasa, 23 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Banjir Sumatra: PDIP Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional!
    Nasional

    Banjir Sumatra: PDIP Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional!

    05-12-2025 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Banjir Sumatra: PDIP Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional!

    zonamerahnews – Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Lasarus, menyoroti lambatnya respons pemerintah dalam menetapkan status darurat bencana nasional untuk banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra. Menurutnya, keputusan ini sepenuhnya ada di tangan pemerintah, namun eskalasi status menjadi bencana nasional mendesak jika pemerintah merasa kewalahan menangani dampak yang meluas dan jumlah korban yang terus bertambah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

    Lasarus menegaskan bahwa subjektivitas penetapan status berada di pemerintah. Jika skala bencana meluas, korban berjatuhan dalam jumlah besar, dan pemerintah merasa tidak mampu lagi menanganinya, maka penetapan status bencana nasional seharusnya segera dilakukan. Ia meyakini bahwa keengganan pemerintah menetapkan status tersebut mengindikasikan keyakinan akan kemampuan penanganan, meskipun faktanya banyak wilayah terdampak masih terisolir dan minim bantuan.

    Banjir Sumatra: PDIP Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lasarus mencontohkan laporan dari Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, yang menyebutkan bahwa lebih dari 10 desa di wilayahnya masih terisolir dan belum tersentuh bantuan. Komisi V DPR RI berencana meninjau langsung lokasi terdampak di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh pada 10 Desember mendatang.

    Komisi V DPR RI juga telah memberikan keleluasaan kepada mitra lembaga dan kementerian untuk mengalokasikan anggaran penanganan bencana, dengan catatan penggunaan anggaran harus transparan dan akuntabel. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah birokrasi dan mempercepat proses mitigasi.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan penetapan status bencana nasional, dengan fokus utama saat ini adalah penanganan dampak bencana. Pemerintah masih menunggu laporan komprehensif dari lapangan sebelum mengambil keputusan final.

    Puan Maharani juga menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban banjir dan longsor, serta menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi pemerintah dalam mengatasi dampak tragedi ini. DPR RI juga berupaya memberikan bantuan dan melakukan segala hal yang memungkinkan.

    Komisi IV DPR RI telah menggelar rapat dengan Menteri Kehutanan, dan hasil evaluasi rapat tersebut akan ditindaklanjuti setelah penanganan bencana selesai. Puan juga membuka kemungkinan revisi UU Kehutanan sebagai respons terhadap bencana ini, namun prosesnya baru akan dikaji setelah penanganan bencana rampung.

    Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Jumat (5/12), total korban meninggal dunia mencapai 867 jiwa dan 521 lainnya hilang akibat bencana di tiga provinsi di Sumatra. Rinciannya, Aceh (345 meninggal, 174 hilang), Sumut (312 meninggal, 133 hilang), dan Sumbar (210 meninggal, 214 hilang).

    Hingga saat ini, pemerintah belum menetapkan status bencana nasional, namun telah menginstruksikan kementerian dan lembaga terkait untuk mengerahkan sumber daya maksimal.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Baliho Jokowi Bikin Gerindra Solo Meradang

    23-06-2026 - 08.06

    WFA ASN Tanjungpinang Berakhir Ada Apa

    23-06-2026 - 06.05

    Gibran Temukan Masalah Besar di Sekolah Viral

    23-06-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Ampuh Ekonomi Daerah Melejit

    22-06-2026 - 22.05

    Tuntutan Mahasiswa Bali Gegerkan DPRD Provinsi

    22-06-2026 - 18.06

    Wamendagri Bocorkan Resep Jitu Pembangunan Berhasil

    22-06-2026 - 16.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Baliho Jokowi Bikin Gerindra Solo Meradang

    Nasional 23-06-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Pemandangan baliho ucapan selamat ulang tahun Presiden Joko Widodo yang terpasang di berbagai…

    WFA ASN Tanjungpinang Berakhir Ada Apa

    23-06-2026 - 06.05

    Gibran Temukan Masalah Besar di Sekolah Viral

    23-06-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Ampuh Ekonomi Daerah Melejit

    22-06-2026 - 22.05
    Our Picks

    Baliho Jokowi Bikin Gerindra Solo Meradang

    23-06-2026 - 08.06

    WFA ASN Tanjungpinang Berakhir Ada Apa

    23-06-2026 - 06.05

    Gibran Temukan Masalah Besar di Sekolah Viral

    23-06-2026 - 03.05

    Tito Ungkap Jurus Ampuh Ekonomi Daerah Melejit

    22-06-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.