Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!
    • Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?
    • Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?
    • Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?
    • Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!
    • Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR
    • Prada Lucky Tewas Dianiaya? 17 Oknum TNI Siap Disidang!
    • Gawat! Pohon Raksasa Roboh, Akses ke Stasiun Bogor Lumpuh Total!
    Kamis, 30 Oktober 2025
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!
    Nasional

    Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!

    29 Oktober 20252 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!

    zonamerahnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Brigadir HA. Akibatnya, Brigadir HA kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

    Kombes Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang wanita berinisial ES. ES melaporkan ke Sipropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025, mengaku memiliki hubungan khusus dengan Brigadir HA.

    Skandal Cinta Oknum Polisi Cinangka Dibongkar Propam!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Setelah menerima laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon bergerak cepat dengan memeriksa ES dan beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengelola sebuah vila di kawasan Cinangka, Serang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama ES pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak dua kali.

    Tak hanya itu, Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA dan memeriksa langsung terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya menjalin hubungan terlarang dengan ES hingga melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai seorang anggota Polri.

    Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara ini melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.

    Sebagai tindak lanjut serius, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukumnya. "Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025

    Wakil Ketua DPRD OKU Jadi Tersangka! KPK Sikat Korupsi PUPR

    28 Oktober 2025

    Prada Lucky Tewas Dianiaya? 17 Oknum TNI Siap Disidang!

    28 Oktober 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    Nasional 29 Oktober 2025

    zonamerahnews – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di Indonesia.…

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025
    Our Picks

    Gawat! Kapolri Ungkap Ratusan Kampung Narkoba, Ini Kabar Baiknya!

    29 Oktober 2025

    Prabowo Kumpulkan Dasco! Ada Apa Gerangan?

    29 Oktober 2025

    Geger! Sahroni, Uya Kuya Cs Diadili MKD DPR, Ada Apa?

    29 Oktober 2025

    Awas! Upload Foto Sembarangan di Aplikasi AI Bisa Dipenjara?

    29 Oktober 2025
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2025 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.