zonamerahnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten tengah menangani kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, Brigadir HA. Akibatnya, Brigadir HA kini ditempatkan di tempat khusus (patsus) untuk memudahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Didik Hariyanto, Kabid Humas Polda Banten, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan seorang wanita berinisial ES. ES melaporkan ke Sipropam Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025, mengaku memiliki hubungan khusus dengan Brigadir HA.

Setelah menerima laporan tersebut, Paminal Sipropam Polres Cilegon bergerak cepat dengan memeriksa ES dan beberapa saksi, termasuk pemilik dan pengelola sebuah vila di kawasan Cinangka, Serang. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Brigadir HA pernah berada di vila tersebut bersama ES pada 16 Juli 2025. Keduanya diduga melakukan hubungan intim layaknya suami istri sebanyak dua kali.
Tak hanya itu, Paminal Polres Cilegon juga telah meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA dan memeriksa langsung terduga pelaku. Dalam pemeriksaan, Brigadir HA mengakui perbuatannya menjalin hubungan terlarang dengan ES hingga melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai seorang anggota Polri.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Paminal Polres Cilegon membuat laporan penugasan tertanggal 16 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Kapolres Cilegon. Kapolres kemudian memberikan disposisi pada 20 Oktober 2025 untuk menindaklanjuti perkara ini melalui proses pemeriksaan lanjutan dan pelaporan perkembangan hasil penanganan.
Sebagai tindak lanjut serius, Siepropam Polres Cilegon menyerahkan Brigadir HA ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri di wilayah hukumnya. "Pimpinan sudah menekankan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.

