Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Sandra Dewi: Kembalikan Tas Mewah & Kondominiumku!
    Nasional

    Sandra Dewi: Kembalikan Tas Mewah & Kondominiumku!

    21-10-2025 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Sandra Dewi: Kembalikan Tas Mewah & Kondominiumku!

    zonamerahnews – Jakarta – Artis Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis yang terjerat kasus korupsi timah PT Timah Tbk, mengajukan permohonan mengejutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia meminta agar sejumlah aset yang disita Kejaksaan Agung dikembalikan, termasuk tas mewah dan dua unit kondominium.

    Sandra Dewi bersikukuh bahwa aset-aset tersebut diperoleh secara sah, baik melalui endorsement, pembelian pribadi, maupun hadiah, dan tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang menjerat suaminya. "Pemohon meminta pengembalian aset yang dirampas negara. Alasannya aset diperoleh secara sah (endorsemen, pembelian pribadi, hadiah), tidak terkait dengan tindak pidana korupsi. Ada perjanjian pisah harta sebelum menikah," ungkap Andi Saputra, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, pada Selasa (21/10).

    Sandra Dewi: Kembalikan Tas Mewah & Kondominiumku!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Perkara keberatan Sandra Dewi terdaftar dengan nomor 7/PID.SUS/Keberatan/TPK/2025/PN.Jkt.Pst. Selain Sandra Dewi, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan juga bertindak sebagai pemohon dalam kasus ini. Sementara itu, pihak termohon adalah Kejaksaan Agung.

    Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Rios Rohmanto ini masih dalam tahap pembuktian. "Sidang masih dalam agenda pembuktian, sidang Jumat kemarin pemeriksaan ahli. Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," jelas Andi.

    Permohonan keberatan ini didasarkan pada Pasal 19 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang melindungi hak pihak ketiga yang beritikad baik.

    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menguatkan vonis Harvey Moeis dengan pidana 20 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, serta uang pengganti Rp420 miliar. Putusan tersebut dibacakan pada Rabu, 25 Juni 2025.

    Berikut adalah sebagian aset yang dimohonkan keberatan oleh Sandra Dewi:

    • Sejumlah perhiasan
    • Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
    • Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
    • Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
    • Tabungan di bank yang diblokir
    • Sejumlah tas mewah
    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.