zonamerahnews – PDI Perjuangan mengambil tindakan tegas dengan resmi memecat Wahyudin Moridu, seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo, setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam video tersebut, Wahyudin terdengar melontarkan pernyataan yang mengindikasikan niat untuk "merampok" uang negara bersama seorang wanita.
Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan pada hari Sabtu (20/9). PDI Perjuangan menilai bahwa Wahyudin telah melakukan pelanggaran disiplin berat yang mencoreng nama baik, kehormatan, kewibawaan, dan citra partai. Video yang beredar luas di TikTok dengan akun @Waikilrakyatdotco itu dinilai berisi pernyataan yang menimbulkan dampak negatif dan merusak kepercayaan publik terhadap PDI Perjuangan sebagai partai yang menjunjung tinggi integritas dan moralitas.

Surat keputusan tersebut juga menyoroti sensitivitas publik terhadap isu penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara. Dewan Pimpinan Pusat PDIP memutuskan untuk memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain pemecatan, Wahyudin juga dilarang untuk melakukan kegiatan apapun dan menduduki jabatan yang mengatasnamakan PDI Perjuangan. Partai juga menegaskan bahwa tindakan dan perbuatan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadinya dan tidak berkaitan dengan sikap resmi PDI Perjuangan.
Video berdurasi 1 menit 5 detik itu menampilkan Wahyudin yang menyebut dirinya hendak "merampok" uang negara melalui dana perjalanan dinas ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video yang diduga direkam dalam keadaan mabuk, Wahyudin juga menyebutkan identitasnya secara jelas. "Siapa ji. Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo," ucapnya dalam video tersebut.
Setelah videonya viral dan menuai kecaman, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya. "Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo," tulisnya.

