zonamerahnews – Kasus pembunuhan yang menggemparkan sebuah kontrakan di Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus A (36), pelaku pembunuhan MY (19), pada 28 Agustus lalu. Penangkapan dilakukan di Bengkulu setelah polisi melakukan pengejaran intensif. Motif pembunuhan ini diduga kuat dilatarbelakangi oleh asmara dan rasa cemburu yang membara.
Erick Frendriz, Kapolres Metro Jakarta Utara, menjelaskan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal sebelum kejadian nahas tersebut. "Korban dan pelaku sebelumnya sudah saling kenal dan diduga karena masalah asmara atau cemburu," ujarnya kepada awak media, Jumat (19/9).

Kronologi kejadian bermula ketika MY berada di kontrakan bersama I (kekasih korban) dan K. MY mengetahui bahwa I berencana kembali menjalin hubungan dengan A, mantan kekasihnya. Merasa cemburu, MY meminta nomor telepon A dari K dan mengirimkan pesan bernada kasar.
Tersangka A yang merasa kesal dengan pesan tersebut, mendatangi MY di kontrakan bersama seorang temannya berinisial T. Sempat terjadi adu mulut yang dilerai oleh I dan K. Namun, emosi A tak terkendali. Ia kemudian menusuk punggung kiri MY dengan badik. Akibat luka parah yang diderita, MY dinyatakan meninggal dunia.
Setelah melakukan penusukan, A, T, I, dan K melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan A di Bengkulu pada Rabu, 17 September 2025, beserta barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. zonamerahnews.com akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini.

