Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga
    Nasional

    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga

    15-09-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga

    zonamerahnews – Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan berpendapat warga negara di ruang publik. Jaminan ini diberikan dengan catatan, penyampaian aspirasi dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa penangkapan yang terjadi pasca aksi demonstrasi beberapa waktu lalu bukan ditujukan kepada para peserta aksi secara umum. Melainkan, kepada individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis, vandalisme, serta melanggar hukum.

    Aman! Polda Metro Jaya Jamin Kebebasan Berpendapat Warga
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Yang kami proses hukum bukanlah para demonstran, tetapi para perusuh, pelaku perusakan, pembakaran, dan pihak-pihak yang mengganggu ketertiban umum hingga merugikan orang lain," tegas Ade kepada awak media, Senin (15/9).

    Pihaknya juga mengapresiasi kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi dengan kepolisian sebelum menyampaikan aspirasi mereka. Langkah ini dinilai sebagai contoh yang baik dalam berdemokrasi.

    Menurut Ade, langkah preemtif terus dilakukan sejak awal untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Koordinasi dan komunikasi intensif dilakukan dengan penanggung jawab aksi untuk memastikan penyampaian pendapat berjalan tertib, bersih, dan sopan.

    Proses penyidikan terhadap para tersangka kerusuhan, lanjut Ade, dilakukan secara profesional, hati-hati, cermat, serta mengedepankan prinsip proporsionalitas, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Saat ini, proses penyidikan tengah berjalan dengan pemeriksaan saksi, tersangka, barang bukti, dan olah TKP untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa.

    Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kabar orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Masyarakat dapat melaporkan kehilangan anggota keluarga ke hotline 0812-8559-9191 yang beroperasi 24 jam.

    Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, Pemprov DKI, dan stakeholder lainnya, untuk mempercepat proses identifikasi dan pelaporan kepada publik.

    "Orang hilang adalah saudara kita juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin," ujar Ade.

    Terkait keterlibatan anak-anak dalam aksi demonstrasi, Ade menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan mereka demi keselamatan, mengingat tidak adanya pendampingan orang dewasa. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

    "Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara, tapi mari kita jaga ketertiban bersama," pungkas Ade.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    Nasional 04-03-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Duka menyelimuti keluarga Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah remaja…

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    Geger Makassar! Remaja 18 Tahun Tewas Tertembak, Polisi Diperiksa

    04-03-2026 - 08.05

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.